By : Ratna Nurmawati
Mulai 1 Januari 2020, iuran BPJS kesehatan naik hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini disinyalir sebagai akibat kinerja keuangan BPJS kesehatan yang terus merugi sejak lembaga ini berdiri pada 2014.
Adapun besaran iuran yang harus di bayarkan yaitu RP 160.000 untuk kelas 1 dari sebelumnya Rp 80.000, sedangkan pemegang premi kelas 2 harus membayar Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Sementara kelas 3 sedikit lebih beruntung karena kenaikan yang dialami lebih kecil, yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Sejatinya, kenaikan sebuah iuran dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada mereka yang membayarnya. Tetapi selama ini masyarakat kerap mengeluhkan pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien BPJS kesehatan. Masyarakat tidak mau kalau hanya naik untuk menutupi kekurangan, tapi tidak ada kenaikan dalam hal pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit.
Dilain pihak, alih - alih mengatasi persoalan defisit keuangan, kenaikan iuran BPJS kesehatan juga berpotensi menimbulkan persoalan baru. Yaitu masifnya masyarakat menurunkan kelas mereka karena merasa tidak mampu membayar premi yang di bebankan. Misalnya dari kelas satu turun ke kelas dua dan seterusnya.
Sehingga di khawatirkan menyebabkan rumah sakit semakin kewalahan dalam menangani pasien. Padahal sudah sering ditemui di kasus - kasus dimana rumah sakit terpaksa menolak pasien lantaran daya tampung sudah penuh.
Memberikan pelayanan kesehatan yang baik sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Islam pada masa kejayaannya memulai pelayanan kesehatan yang modern, berkualitas dan gratis bagi masyarakat. Dirintis sejak masa kepemimpinan Rasulullah, kemudian berkembang dimasa kekhilafahan Umayyah dan Abbsiyah. Rumah sakit pertama di dunia didirikan oleh khalifah Al Walid diera khilafah Umayyah.
Pembiayaaan pelayanan kesehatan pada masa itu, selain bersumber dari pendapatan negara yang dikelola sesuai syariat Allah. Juga di dukung oleh harta wakaf para pejabat orang kaya.
Karena menumpuk harta bukan tujuan hidup para pejabat dan orang kaya pada masa kejayaan islami ini. Sebaliknya mereka berlomba dalam beramal jariyah, menafkahkan hartanya sebagai wakaf dan berharap pahala yang tidak terputus meskipun mereka telah tiada.
Maka dapat difahami pentingnya untuk melanjutkan kehidupan islam di bawah naungan daulah khilafah. Agar manisnya hidup benar - benar dapat dinikmati karena terpenuhinya kebutuhan. Serta ketenangan hidup juga dapat diraih karena ketaatan kepada syariat Allah SWT.
Kita sebagai umat akhir zaman, adakah merindukan hal yang sama saat ketundukan syariat hanya pada aturanNya ? Wallahu 'alam....

No comments:
Post a Comment