Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Harapan Kita

Tuesday, November 26, 2019 | Tuesday, November 26, 2019 WIB Last Updated 2019-11-25T23:08:04Z
Oleh :  Rhobiatul Adawiyah 

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terpengaruh paham radikal.

ada beberapa poin yang tidak boleh dilakukan oleh ASN, hal ini dianggap agar ASN tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak terpengaruh paham radikal tersebut. 

Pernyataan itu disampaikan Menag saat melakukan silaturahmi dengan ASN Kemenag Aceh dan Ulama Aceh yang berlangsung di Asrama Haji Banda Aceh, Minggu (17/11/2019). 

Kemudian Kementerian Agama juga dikabarkan akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang memiliki konten tentang khilafah. Buku yang dirombak mulai dari buku kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Ami mengatakan, dalam buku yang dirombak harus dijelaskan khilafah ada dalam sejarah tapi tidak serta merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini.

Inilah beberapa isu radikalisme yang dihembuskan oleh jajaran Kementerian Kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024 yang telah resmi dilantik pada tanggal 20 oktober 2019 lalu yang diberi tugas Presiden Jokowi untuk mencari terobosan dalam menangkal radikalisme. 

Lalu apa sebenarnya arti radikal itu? 
Radik atau Radix berasal dari bahasa latin yang berarti akar. Radikal artinya mengakar sampai ke dasar nya. 
Sedangkan menurut KBBI arti Radikal adalah : radikal1/ra·di·kal/ a 1 secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang --; 2 Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); 3 maju dalam berpikir atau bertindak;

Perlu disadari, media punya kemampuan melakukan penyesatan opini, termasuk dalam isu radikalisme. Celakanya media cenderung terus-menerus mengaitkan isu radikalisme dengan Islam dan kaum Muslim. Hal ini ditambah dengan tindakan aparat di lapangan yang cenderung berlebihan dalam menyikapi isu radikalisme. Semua ini pada akhirnya melahirkan efek-efek negatif dalam kehidupan masyarakat, khususnya kaum Muslim.

Pertama: melahirkan sikap saling curiga di tengah-tengah umat, bahkan bisa memunculkan sikap saling memfitnah. Sikap ini jelas-jelas sangat tidak terpuji dan diharamkan oleh Islam. 

Kedua, melahirkan tindakan melawan hukum (main hakim sendiri) terhadap pihak lain hanya karena curiga atau rasa khawatir yang berlebihan. 

Ketiga, melahirkan rasa takut di kalangan umat Islam terhadap agamanya sendiri.
Cap “radikal”, “fundamentalis”, “ekstremis” dll seolah menjadi virus yang mematikan dan harus dihindari oleh kaum Muslim. Akibatnya, sadar atau tidak, kepribadian umat bergeser menjadi kepribadian yang tidak lagi berpegang teguh pada Islam, karena khawatir mendapatkan label-label negatif tersebut. Dalam jangka panjang, kepribadian umat yang cenderung tidak mau terlalu terikat dengan Islam ini akan melahirkan potret umat Islam yang suram karena makin jauh dari Islam.

Islam Rahmatan Lil 'Alamin 

Bagaimana bisa Islam ditolak dan dianggap berbahaya. Berbagai sebutan negatif dilekatkan kepada-Nya, seperti radikal, ekstrem, intoleran, dan semacamnya. 

Padahal Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Tidak memerlukan tambahan, tidak boleh dikurangi, apalagi diubah. Sebab, semua ajaran Islam semuanya baik, benar, dan adil. Semuanya wajib diterapkan secara kaffah. 

Tak bisa diingkari, untuk menerapkan secara keseluruhan, jelas membutuhkan negara. Itulah yang dipraktikkan Rasulullah saw, kemudian dilanjutkan para khalifah sesudahnya. 

Ketika itu dijalankan, maka akan melahirkan kebaikan bagi manusia. Tak hanya yang muslim, namun seluruh manusia. Allah Swt menyebutnya dengan 'rahmatan Lil alamin'. 

Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update