Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Infrastruktur di IKN, Tuk Rakyat atau Konglomerat?

Wednesday, November 13, 2019 | Wednesday, November 13, 2019 WIB

Oleh : Rahmi Surainah, M.Pd
alumni Pascasarjana Unlam

Pemerintah berencana membangun bandara baru tidak jauh dari pusat kota di ibu kota baru, Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bandara ini akan diperuntukkan hanya melayani tamu VVIP mulai dari presiden, tamu negara, dan pesawat jet pribadi (private jet).

Selama ini pergerakan pesawat VVIP (presiden serta tamu negara) menggunakan bandara umum. Sehingga penerbangan komersil terganggu dan mengalami penundaan.

Selain membangun Bandara VVIP, Kemenhub akan mengoptimalkan dua bandara di dekat ibu kota baru. 
Sementara itu untuk transportasi di pusat ibu kota, pemerintah akan menerapkan konsep smart, integrated, dan sustainability. Salah satunya dengan membangun transportasi berbasis rel, bus listrik, dan model lainnya yang ramah lingkungan. (https://kaltim.prokal.co/read/news/362370-wih-pemerintah-bakal-bangun-bandara-dekat-ikn-untuk-vvip-dan-jet-pribadi.html)

Selain bandara, ada juga proyek Jalan Trans Borneo yang digagas Pemerintah Malaysia. Jalan Trans Borneo menghubungkan Sabah dan Sarawak diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jalan tersebut disambut baik pengusaha Kaltim diharapkan membuka jalur perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Rencana pemerintah Malaysia tersebut masih dalam tahap paling awal dan baru bisa terlihat tindak lanjutnya setelah tahun depan. Pemerintah Indonesia dapat menyetujui untuk bekerja sama melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun korporasi swasta, termasuk melibatkan Apindo di dalamnya.

Ketua Apindo Kaltara Herry Johanes juga mengatakan Malaysia telah menetapkan anggaran bagi pembangunan Jalan Trans Borneo. Indonesia juga harus segera bersiap untuk berperan aktif. Hal itu juga sejalan dengan imbauan Gubernur Kaltim Isran Noor dan mendapat dukungan dari kepengurusan Apindo Pusat. (https://kaltim.prokal.co/read/news/362361-jalan-trans-borneo-harus-menguntungkan.html)

Infrastruktur untuk Kepentingan Para Konglomerat

Melihat dari target dibangunnya bandara khusus VVIP, yakni presiden, tamu negara dan pesawat jet pribadi dan target proyek jalan Trans Borneo yang melibatkan korporasi swasta tentunya itu bukan untuk sembarang rakyat melainkan para konglomerat atau pengusaha yang bisa memanfaatkannya.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, mustahil rakyat bisa menikmati insfrastruktur gratis. Karena paradigma berpikir pemerintah dalam pengelolaan infrastruktur adalah bisnis. Setiap bisnis pasti berorientasi pada keuntungan materi.

Infrastruktur memang sarana terpenting dalam proses distribusi dan kegiatan ekonomi suatu bangsa. Keadilan, pemerataan pembangunan, kestabilan harga-harga saling menopang satu sama lain. Hanya saja yang menjadi masalah adalah ketika pembangunan infrastruktur tersebut justru akan membebani rakyat dengan tarif yang mahal dan modalnya pun melibatkan swasta atau asing. 

Infrastruktur di lokasi IKN yang katanya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat hanya ilusi, buktinya tidak semua rakyat bisa menikmati infrastruktur tersebut. Hanya mereka para kapitalis atau konglomerat yang bisa menikmatinya untuk kepentingan proyek mereka serta memuluskan liberalisasi SDA di wilayah IKN yang selama ini terhambat karena infrastruktur. Rakyat biasa tidak akan bisa karena tidak gratis atau berbayar untuk menikmati infrastruktur berupa bandara penerbangan VVIP, termasuk transportasi dengan konsep smart, integrated, dan subtainability dan Jalan Trans Borneo tentu tidak sembarang rakyat melainkan konglomerat.

Jika pemerintah lebih mementingkan rakyat tentu infrastruktur yang dibangun orientasinya untuk kepentingan rakyat didahulukan dan gratis atau terjangkau untuk semua. Masih banyak infrastruktur yang diabaikan pemerintah seperti jalan rusak akibat tambang dan longsor, sekolah tak layak, jembatan tanpa lampu penerang dan rusak, belum lagi kepentingan rakyat berupa listrik dan air bersih. Ketimbang membangun infrastruktur bandara VVIP dan jalan Trans Borneo sekitar lokasi IKN mending pemerintah bersegera memenuhi kewajibannya untuk melayani rakyat tentu peruntukannya jelas untuk rakyat bukan konglomerat.

Selain itu, pemerintah sedang menantang bahaya karena membangun infrastruktur di atas utang atau investasi swasta atau asing. Jika infrastruktur dengan investasi asing otomatis akan memindahkan kepemilikan. Jika sebelumnya pelabuhan, jalan dan bandara, adalah milik umum maka setelah dibangun dengan investasi swasta atau asing, sebagian atau seluruh infrastruktur itu akan menjadi milik investor.

Status infrastruktur sebagai fasilitas umum akan berganti menjadi jasa komersil. Rakyat harus membayar fasilitas tersebut dengan harga yang mahal. Jika fasilitas umum sudah berubah menjadi barang komersil, otomatis akan memicu kenaikan harga yang lain. Akibatnya bisa menyumbang inflasi di negeri ini. Rakyat bukan hanya tidak bisa menikmati infrastruktur tersebut namun juga akan terpukul oleh dampak lanjutannya berupa inflasi yang jelas akan membahayakan pertumbuhan ekonomi negeri.

Selanjutnya, jika membangun infrastruktur dengan utang luar negeri. Jeratan utang luar negeri dengan bunga atau ribanya akan menjadi beban negara di masa yang akan datang. Utang luar negeri akan menjadi alat mendikte negeri. Apalagi dalam perjanjian dengan sejumlah negara asing dan aseng, bahwa paket utang luar negeri selalu disertai dengan sejumlah syarat. Bahkan utang luar negeri ini telah menjadikan kedaulatan negeri tergadai karena harus tunduk pada syarat-syarat yang dipaksakan oleh negara pemberi utang.

Infrastruktur sebenarnya bisa dibangun tanpa utang, jika sumber daya alam negeri ini kembali pada pemiliknya atau negara tidak dikuasai asing lagi. Indonesia dan Kaltim khususnya kaya akan SDA tentu jika negara mau mengelolanya dengan benar kekayaan negeri ini akan memberi kemaslahatan bagi bangsa ini.

Di tengah berbagai persoalan bangsa Indonesia apalagi keadaan ekonomi yang lemah ditambah banyaknya utang membangun infrastruktur seharusnya mempertimbangkan efisiensi mana yang lebih didahulukan atau ditunda. Meski pemerintah berdalih kerja sama melalui BUMN atau korporasi swasta konsekuensi dalam pemanfaatannya nanti otomatis tetap rakyat yang akan dikenakan biaya. Karena pemerintah hanya berposisi sebagai penyelenggara tender, maka posisi infrastruktur dalam hal ini betul-betul sebagaimana barang dan jasa yang selama ini diperjualbelikan di pasar. Artinya, berapa harga yang harus dibayar dalam pemanfaatan infrastruktur, semata-mata dalam kendali produsen (korporasi) sedangkan negara sudah tidak lagi menjadi pemegang otorisasi dalam pengaturannya.

Infrastruktur dalam Islam

Infrastruktur merupakan hal penting dan mendapat perhatian yang besar dalam pemerintahan Islam. Kebijakan fiskal Bayt al-Mal akan membelanjakan anggarannya untuk investasi infrastruktur publik dan menciptakan kondisi yang kondusif agar masyarakat mau berinvestasi untuk hal-hal yang produktif.

Pada zaman Rasulullah saw, beliau membangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar. Pembangunan infrastruktur ini dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau mendirikan dua kota dagang besar yaitu Basrah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Romawi) dan kota Kuffah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Persia). Khalifah Umar bin Khattab ra juga membangun kanal dari Fustat ke Laut Merah, sehingga orang yang membawa gandum ke Kairo tidak perlu lagi naik onta karena mereka bisa menyeberang dari Sinai langsung menuju Laut Merah. Khalifah Umar bin Khattab ra juga menginstruksikan kepada gubernurnya di Mesir untuk membelanjakan minimal sepertiga dari pengeluarannya untuk infrastruktur.

Menurut pendapat Ibnu Taymiyyah, aktivitas ekonomi dan pengembangan biaya sosial atau infrastruktur semisal transportasi dan komunikasi yang memakan biaya yang tinggi, negara memiliki kewajiban menanggungnya. Sebuah pertimbangan untuk menjadikan bagian dari pembiayaan publik diperlukan untuk membangun kanal, jembatan, jalan, dan sebagainya. Abu Yusuf juga mengungkapkan pentingnya pembangunan infrastruktur dalam penggunaan dana publik untuk mendukung produktifitas dalam meningkatkan pendapatan negara. (Karim, Ekonomi Makro Islam)

Sistem keuangan Negara Khilafah mempunyai banyak pos penerimaan negara yang terangkum dalam tiga pos besar (fai-kharaj, milkiyyah amm, zakat), tanpa pernah terjerat  utang luar negeri yang ribawi. Ada satu pos tambahan lagi yang bersifat extraordinary jika kas negara mengalami kekurangan yakni pos dharibah (pajak). Artinya, pajak bukan sumber pemasukan utama negara. Hanya tambahan saja, itupun dalam keadaan yang sangat khusus dan objeknya hanya orang kaya. Setelah kondisi normal, maka pungutan pajak dihentikan kembali.

Demikianlah pembangunan infrastruktur dalam Islam, membangun negara termasuk infrastruktur kebutuhan masyarakat dari kas negara bukan bersumber dari pajak dan utang. Selain itu, orientasi pembangunan infrastruktur pun untuk kepentingan rakyat tanpa membebani dengan berbayar mahal.
Wallahu ‘alam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update