Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adakah Upaya Deradikalisasi Ajaran Islam ?

Monday, November 11, 2019 | Monday, November 11, 2019 WIB Last Updated 2019-11-11T07:12:39Z
Oleh : Ummu Abror
 Ibu Rumah Tangga

Lagi-lagi rezim ini kembali menunjukkan sikap anti kepada Islam. Hal ini ditunjukkan dengan pernyataan kontroversi dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang baru saja dilantik. Dilansir dari WowKeren - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi  dikabarkan sedang melakukan pengkajian terkait larangan menggunakan cadar di instansi pemerintahan. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung memperingatkannya untuk tidak membuat kegaduhan. Namun, ia kemudian membantah dan menjelaskan maksud dari pelarangan tersebut. "Cadar tidak dilarang. Tidak ada (pelarangan), saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadisnya," kata Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Kamis (31/10). 

Menteri kelahiran Banda Aceh ini juga membantah telah memulai kajian soal pelarangan tersebut. Akan tetapi, ia kemudian menegaskan bahwa di instansi pemerintahan memang sudah tidak diperbolehkan untuk memakai penutup muka. "Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya, kalau kamu PNS memang boleh pakai tutup muka?" ujarnya. Sementara itu, untuk tamu di lingkungan instansi pemerintah yang memakai cadar, Fachrul menjelaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab penegak hukum. 

Namun, ia menyarankan agar wajah tamu tersebut tidak boleh tertutup oleh apapun. "Itu urusan aparat hukumlah, tapi saya rekomendasikan yang tidak boleh masuk instansi pemerintah itu: Satu, pakai helm. Kedua  yang mukanya enggak kelihatan saya enggak sebut cadarlah, kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa." Ujarnya.Ia kemudian menjelaskan alasannya memiliki pandangannya tersebut. 

Fachrul menyinggung kejadian penusukan terhadap mantan menko Polhukam Wiranto, yang salah satu pelakunya merupakan pemakai cadar dan jilbab lebar.  Ia pun kembali menegaskan bahwa tidak akan ada aturan khusus soal cadar. Namun menurutnya, cadar tidak menentukan ketakwaan seseorang. "Cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Al-Quran maupun di hadis." ujarnya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa  rezim saat ini, menunjukkan sikap yang berlawanan dengan kehendak publik. Seiring dengan semakin masifnya dakwah tentang syariah Islam, maka kesadaran publik terhadap ajaran dan keinginan untuk melaksanakan syariat Islam-pun semakin meningkat. Hal itu membuat kegusaran pada rezim, mereka khawatir umat akan semakin mengerti Islam dan akhirnya menuntut agar syariah Islam bisa diterapkan dalam kancah kehidupan. Sehingga hal tersebut tentunya akan mengancam eksistensi dan segala kepentingan-kepentingan mereka. Kemudian mereka melancarkan propaganda-propaganda untuk menyerang ajaran Islam, melalui proyek diradikalisasi dan penyesatan makna syar’i. 

Dengan mengatakan bahwa cadar tidak ada dasar hukumnya dari Al Quran dan Al hadis. Meskipun empat Imam mazhab berbeda pendapat tentang cadar ini, tetapi ini merupakan pendapat  Islami yang bersumber dari dalil-dalil syar’i yang sejarusnya tidak boleh untuk dikriminalisasi. Kejadian ini terus saja berulang dari masa ke masa mulai dari penghapusan sistem khilafah dan jihad didalam kurikulum pendidikan, serangan terhadap poligami, celana cingkrang (isbal) hingga cadar yang semuanya merupakan syariah Islam. Hal ini disebabkan karena diterapkannya sistem ideologi kapitalis sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dimana kebebasan berpendapat merupakan salah satu hal yang dijamin, meskipun pendapat itu bertentangan dengan makna syar'i. Mereka mengambil ajaran agama hanya sebatas ibadah ritual saja tetapi tidak untuk diterapkan dalam kancah kehidupan. Seperti dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan lain sebagainya. 

Umat tidak boleh diam dengan penyesatan pemikiran seperti ini, kita harus mengcounter setiap propaganda-propaganda keji yang terus dilancarkan oleh rezim, menjelaskan motif busuk pemerintah dengan program diradikalisasi tersebut mereka hendak menjauhkan umat dengan pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan dan aturan Islam. Dengan menghalangi setiap upaya untuk kebangkitan Islam. Serta menutupi isu-isu krusial akibat diterapkannya sistem demokrasi sekuler. Kita harus melakukan dakwah untuk mencerdaskan umat, mampu membongkar pemikiran-pemikiran yang rusak dan mampu menghadirkan pemikiran yang shohih pada umat. Sebagaimana telah diperintahkan Allah SWT dalam Quran Surat Ali Imron : 104 
" Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung". 

Sehingga umat terjaga pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islamnya kemudian umat sadar dan ikut memperjuangkan agar sistem Islam bisa diterapkan ditengah-tengah kehidupan.
Wallahu A’lamu bishawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update