ADA APA DENGAN SMART CITY ?

Oleh : Risnawati 
(Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah)

Kota pintar (Smart City)  menjadi arus utama yang semakin dibicarakan oleh kalangan kelas menengah perkotaan akhir-akhir ini. Tentunya ketika menyebut tentang smart city, pastilah yang muncul dibenak kita adalah hal-hal yang bersifat modern, tertata, menyenangkan dan sebagainya. Ambil contoh Bandung yang telah menerapkan konsep ini terlebih dahulu. Kini, menyusul Kabupaten lain seperti Kabupaten Kolaka dan Kolaka timur. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Kota Bandung sepakati kerjasama pengembangan konsep Smart City dan E-Govermen. Kesepakatan ini, tertuang melalui penandatanganan bersama dan perjanjian kerjasama implementasi kedua konsep tersebut antara Pemkot Bandung dengan Koltim bersama 11 kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia bertempat di Pendopo Kota Bandung, Jumat (9/2).

Dari Koltim oleh Bupati Drs H Tony Herbiansyah MSi, dan Bandung juga langsung sang wali kota Mochamad Ridwan Kamil. Bupati Koltim selanjutnya di sebut sebagai pihak kedua, sedang Ridwan Kamil disebut sebagai pihak pertama dalam perjanjian ini.

Dalam perjanjian ini, diterangkan bahwa pemda memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien, dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. 

Dilansir juga dari Kolaka,BKK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka meresmikan command center sekaligus launching aplikasi sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah (sidarsi), Senin (1/7). Hal ini dilakukan sebagai salah satu program menuju Kolaka smart city. Command center yang digagas Dinas Kominfo Kolaka tersebut diapresiasi Bupati Kolaka Ahmad Safei. Sebab, keberadaannya dapat berperan penting dalam jalannya pemerintahan.

“Saya rasa ini patut kita apresiasi, dengan peresmian dan launching ini, Kolaka ke depan menjadi lebih maju dan berdaya saing, dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ahmad Safei usai meresmikan command center tersebut. 

Untuk diketahui, commad center adalah fasilitas yang dirancang untuk menampilkan data dari berbagai sumber secara simultan sehingga mempermudah akses dan oengolahan data. Pada commad center pemda, salah satu fungsi terpenting adalah untuk menampilkan semua data dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara real time.

Mendalami Konsep Smart City 
Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Sebuah kota dapat dikatakan Smart City jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar, juga memiliki system transportasi yang lebih efisien dan terintergrasi. sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energy terbarukan.

Menurut pakar Smart City Winarno, konsep smart city juga menerapkan lingkungan yang lebih lestari karen konsep penganturan limbah dan pengelolaan air yang lebih maju. Tujuan kota pintar juga bagai mana dapat mendatangkan wisatawan sebayak mungkin, menarik investor agar berinvestasi di kota ini, kemudian menarik penghuni baru, bagi mana penghuni baru dari kalangan baik profesional, akademisi, dan usahawan bertempat tinggal di kota kita. Kesemuanya itu tolak kukur nya adalah kota tersebut memiliki daya tarik yang kuat. Sebuah brand bisa bernilai triliunan, kalau pemerintahnya menerapkan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta brand tersebut di publikasikan kepada masyarakat luar.

Konsep smart city sendiri pertama kali digaungkan IBM, perusahaan komputer ternama di Amerika. Perusahaan tersebut memperkenalkan konsep smart city untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Untuk mensukseskan konsep kota pintar ini, IBM menelurkan enam indikator yang harus dicapai. Keenam indikator tersebut adalah masyarakat penghuni kota, lingkungan, prasarana, ekonomi, mobilitas, serta konsep smart living. Dengan mengoptimalkan keenam indikator tersebut, konsep smart city bukan lagi sesuatu yang tidak bisa dicapai. Namun, keenam indikator ini bisa lebih difokuskan atau dimaksimalkan salah satunya.

Di Indonesia, Konsep Kota Cerdas (Smart City) diinisiasi oleh Pakar dari ITB, Suhono S. Supangkat. Kota cerdas adalah kota yang paling cepat dan akurat memberikan solusi kepada warganya. Suhono mengatakan bahwa konsep smart city ini terdiri dari komponen-komponen pendukung yakni : smart economy, smart people, smart governance, smart government, smart mobility, smart environment, dan smart living. Selain itu, Smart City merupakan pengembangan dan pengelolaan kota dengan memanfaatkan teknologi infomasi (TI) untuk menghubungkan, memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Namun sistem TI bukan tujuan utama, banyak kota yang membelanjakan TI tapi tidak mengelolanya dengan maksimal. Oleh karena itu, smart city tidak selalu untuk kota yang harus mempunyai akses internet yang memadai dan berbasis TI. Namun, smart city juga bisa memanfaatkan dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya lainnya sehingga warganya bisa hidup nyaman aman dan berkelanjutan.

Smart city diharapkan dapat membantu solusi kendala perkotaan dan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat yakni peningkatan kualitas hidup seperti efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya daerah, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, pengurangan kongesti bagi pengguna jalan, transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non tunai, manajemen limbah, mengurangi polusi dan emisi gas buang, energi, keamanan, data dan informasi.

Ada beberapa alasan kenapa wacana kota pintar menjadi tema utama akhir-akhir ini. Yang pertama; ini bagian dari ekspresi kejenuhan masyarakat perkotaan atas tidak efektif dan efesiennya pelayanan dan fasilitas kota yang ada. Yang kedua; penerapan kota pintar dianggap sebagian besar kalangan muda sebagai exit-way yang menjadi alternatif terbaik di antara beberapa konsep yang lain, setelah warga perkotaan menghadapi buruknya manajemen tata kelola kota di mana ia tinggal dan beraktivitas. Yang ketiga; kaum muda dan terpelajar kota telah berinteraksi dengan banyak orang dan daerah baik di dalam maupun di luar negeri sebagai akibat derasnya informasi yang membuat mereka memiliki referensi baru soal pengelolaan kota yang menarik dengan new experience dan telah melewati ujian publik bertahun-tahun. Yang keempat; kota pintar dianggap mampu menggabungkan konsepsi modernitas, kompatibilitas layanan dan efisiensi kerja; hal yang selama ini diidam-idamkan oleh penduduk kota.

Pandangan Islam
Jauh sebelum adanya konsep Smart City ini, Rasulullah saw telah membangun dan mencontohkan sebuah role model peradaban besar yang agung selama 13 abad  lamanya yang tiada bandingannya. Dan sangat berbeda jauh dengan sistem kapitalisme dan sosialisme. Jika kita melihat kondisi Negara kita saat ini masih bertumpu pada kebijakan sistem ekonomi kapitalistik, yang masih berujung sumber pembangunanya pada investor swasta. Di mana sistem ekonomi kapitalistik tidak berprinsip bahwa pengelolaan Negara adalah bagian dari pelaksanaan akan kewajiban Negara dalam melakukan pelayanan (ri’ayah) terhadap rakyatnya. Karenanya sistem ekonomi kapitalisme ini bukan hanya sistem ekonomi yang salah, bahkan ini adalah sistem yang rusak.

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah membahas secara rinci dan tuntas masalah kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, termasuk distribusi baraang dan jasa di tengah-tengah masyarakat juga memastikan berjalannya politik ekonomi Islam dengan benar. Dengan menerapkan sistem ekonomi islam, Khilafah akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelenggaran Negara. Termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Pada saat yang sama, ekonomi Negara tumbuh dengan sehat, karena produktivitas individunya terjaga. Dengan begitu, ketika Negara mengalami situasi di mana harus membangun infrastrukturnya, maka Negara mempunyai banyak pilihan sumber dana karena, masalah penyelenggaraan Negara dan pemenuhan kebutuhan dasra rakyatnya juga sudah selesai.

Begitu pula dengan rancangan tata kelola ruang dan  wilayah dalam Negara Khilafah didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh ketika Baghdad sebagai ibu kota, dibangunlah masjid, sekolah, perpustakaan, taman, indutri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, permandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah. Dengan demikian warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, baik untuk menuntut ilmu atau bekerja karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar. Sumber pendanaan khilafah dalam pembangunan ianfrastruktur dan lain-lain berasal dari Baitul Mal, tanpa memungut seper pun dana masyarakat. Hal ini sangat memungkinkan karena kekayaan milik umum dan kekayaan milik Negara memang secara riil dikuasai dan dikelola oleh Negara. Jika pun Baitul Mal tidak ada dana, baik karena terkuras untuk peperangan, bencana maupun yang lain, namun karena pembangunan infrastruktur atau tata kelola ruang dan wilayah tersebut memang vital dan dibutuhkan, dalam kondisi seperti ini, Negara bisa mendorong partisipasi publik untuk berinfak. Jika tidak cukup, maka kaum muslim, laki-laki dan mampu dikenakan pajak khusus untuk membiayai proyek tersebut hingga terpenuhi.

Walaupun demikian, kemungkinan dilakukannya kredit oleh Khilafah sangat kecil, mengingat sumber kekayaan Negara Khilafah yang membentang di sepanjang 2/3 dunia yang sangat fantastis dan luar biasa. Dengan demikian jelaslah hanya sistem ekonomi dan politik Islam lah yang menjamin pembangunan dan tata kelola ruang dan wilayah Negara bagi rakyatnya, dan sistem ekonomi dan politik Islam ini hanya dapat terlaksana secara sempurna dalam bingkai Khilafah Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw, para khulafaur rasyidin hingga Khilafah utsmaniyyah. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post