Satu Pasang Muda Mudi Beserta Alat Hisap Sabu Diamankan Satpol PP Sarolangun

N3,Sarolangun - Satpol PP Sarolangun mengamankan satu pasangan bukan suami istri dalam kamar kos dan seorang remaja putri dalam razia Pekat yang menyasar kos-kosan dalam wilayah Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun pada Rabu (30/10/2019) pagi.

Satu pasangan yang bukan suami istri tersebut berinisial AS, warga Desa Bernai Kecamatan Sarolangun dan inisial ES warga Desa Mensao, Kecamatan Limun dan satu remaja putri warga Seko Besar Kecamatan Pauh.

Kasat Pol PP Sarolangun Riduan melalui Kabid Penertiban Umum (Tibum) Fathurrahman mengatakan, jika razia pekat yang digelar hari ini di dua lokasi,yaitu kosan Simpang Raya dan kosan depan MAN.

" Di kosan Simpang Raya anggota tidak mendapatkan apa-apa. Selanjutnya kita bergerak ke Kosan depan MAN. Disana kita mendapatkan pasangan yang bukan suami istri tinggal satu kamar yang indikasinya pasangan kumpul kebo, serta dikamar lainnya kita mendapatkan seorang remaja putri yang tidak memiliki identitas," kata Fathurrahman.

Ada hal yang mengejutkan yang ditemukan oleh anggota Satpol PP didalam kamar kos pasangan tersebut, dimana anggota menemukan alat hisap sabu.

Terkait temuan itu, Kabid Tibum Satpol PP Fathurrahman menyebutkan, jika setelah didata di kantor Satpol PP selanjutnya pasangan tersebut dibawa dan diserahkan ke pihak kepolisian Polres Sarolangun untuk  pemeriksaan lebih lanjut terkait alat hisap sabu yang ditemukan.

Sementara Lurah Aur Gading Zainal Muttaqin yang ikut datang ke Kantor Satpol PP menanggapi hal ini menyebutkan, jika selama ini pihak Kelurahan sudah sering memberi himbauan kepada para pemilik kos-kosan untuk lebih selektif menerima penghuni kos.

" Kita akan memanggil semua pemilik kos yang ada diwilayah Kelurahan Aur Gading dan jangan sampai kejadian seperti ini terjadi kembali. Kita tidak mau warga resah dengan adanya penghuni kos yang tiak jelas," sebut Lurah. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post