Pengucapan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD 50 Kota Berlangsung Khidmat


N3 Limapuluh Kota - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati Herry Cahyono, SH mengambil sumpah jabatan Wendi Chandra (Demokrat), Syamsul Mikar (Golkar) sebagai Wakil Ketua (Pimpinan) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024. Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut digelar di ruang Sidang DPRD Di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Hara, Jumat siang 4 Oktober 2019.
Selain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, juga Hadir Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Limapuluh Kota dan sejumlah kepala SKPD. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sidang yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra (Gerindra) itu dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan sebagai unsur Pimpinan DPRD (Wakil Ketua) oleh Sekretaris DPRD, Darma Wijaya.
Dalam sambutannya Deni mengatakan bahwa, masa jabatan Pimpinan DPRD sejak dilakukannya sumpah/janji hingga nanti berakhirnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumbar terkait penetapan Wendri Chandra dan Syamsul Mikar sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan
Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kita, Darma Wijaya. Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur tersebut, Herry Cahyono. SH melakukan pengambilan sumpah jabatan kedua pimpinan DPRD itu.

Wendri Chandra dalam sambutannya usai pengucapan sumpah jabatan mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja untuk rakya, ia juga menyebuktan bahwa DPRD siap untuk dikritik.
” Kami di DPRD akan terus bekerja untuk rakyat, kami juga siap untuk dikritik.”ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dalam sambutannya usai pengucapan Sumpah/janji Wakil Ketua DPRD tersebut, mengapresiasi DPRD dengan telah selesainya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan / APBD-P dibahas dalam waktu yang relatif singkat, yakni 6 hari pasca dilantik dan diambil sumpah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
” Semoga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota lebih baik, kami juga apresiasi dengan telah selesainya pembahasan APBD-P dalam waktu singkat. Kami juga berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan baik.” Ujarnya.

Selain itu, pria yang telah mendeklarasikan diri maju sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota dari jalur Independen (Non Partai) periode 2020-2025 itu juga berharap agar DRPD menolak jika Bupati Limapuluh Kota mengutus pihak lain selain Wakil Bupati untuk hadir dalam kegiatan yang diagendakan DPRD.

” Kedepan kami minta DPRD menolak orang lain selain Wakil Bupati jika diutus oleh Bupati untuk mewakili dirinya dalam agenda DPRD.” Tutupnya. (Rstp).

Post a Comment

Previous Post Next Post