Membentuk Jiwa Kebangsaan Dengan Semangat Kepramukaan


Pati- Dandim 0718/Pati membuka Persami Saka Wira Kartika Kodim 0718/Pati Semester II TA. 2019 di Buper Regaloh Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati dengan tema "Melalui Pembinaan  Kepramukaan Saka Wira Kartika, TNI AD Siap Membina dan Membentuk Generasi Muda Bangsa Yang Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan Serta Berjiwa Kesatria Guna Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air dan Demi Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia" yang di ikuti oleh 102 orang peserta.Sabtu,19/10/2019.


Acara Perkemahan sabtu dan minggu (Persami) yang dibuka oleh Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan, S.Sos pada pukul 10.00 wib dihadiri pula oleh Wa Kwarcab Pati, Danramil 13/Tlogowungu Kaptem Arm Budi S, Danramil 10/Dukuhseti Kapten Chb Kistono, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto, Ka Kwaran Trangkil, Dukuhseti dan Gembong.

Dalam amanatnya, Dandim Pati Letkol Arm Arief Darmawan, S.Sos menyampaikan, ucapan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha karena dapat melaksanakan pembukaan Persami Saka Wira Kartika semester II tahun  2019 di Bumi perkemahan Regaloh Kecamatan Tlogowungu Pati.


“Tingkatkan intensitas dan kualitas gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter Bangsa bagi generasi muda, gerakan Pramuka hendaknya menjadi pelopor dalam membudayakan diri, senang bekerja keras serta cerdas dan iklas,”ucap Arief.

“Ajak kaum muda untuk meningkatkan semangat bela Negara, mantapkan tekat kaum muda sebagi patriot pembangunan dan amalkan Satya  Dharma Pramuka,”Tuturnya.

Perlu diketahui bahwa Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara.


Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang  Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.


Dalam kegiatan safari krida diaplikasikan bahwa setiap regu yang sudah terbentuk diberangkatkan dari start dan menuju rute yang telah ditentukan oleh panitia yakni menuju pos demi pos yang sudah menanti dengan materi masing-masing Krida.
Snpt/Pendim)

Post a Comment

Previous Post Next Post