By : Halimah Ummu Nabila
Lumajang, Jatim
Dunia maya sedang ramai dengan fenomena Cross-hijaber, yakni pria yang berdandan layaknya wanita berhijab dan bercadar. Bahkan saat ini muncul lagi pregnant crossdresser, yakni pria yang suka berdandan seperti wanita hamil lengkap dengan gamis dan kerudungnya. Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan, bahwa fenomena ini perlu diwaspadai apakah sekadar mode atau ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri (14/10).
Di dalam masyarakat sekularistis, masyarakat yang memisahkan kehidupan dari tata nilai agama, maka segala perilaku tidak memiliki standar apapun. Termasuk fenomena cross-hijaber ini. Alasan mereka berperilaku semacam ini hanya sekedar hobi dan untuk menunjukkan eksistensi diri.
Perilaku pria menggunakan pakaian wanita menurut agama Islam adalah hukumnya haram. Terlebih mereka dengan penyamaran itu berani memasuki wilayah privat wanita misalnya di toilet wanita atau di masjid bersama jamaah wanita. Jelas ini perbuatan kriminal karena para wanita memungkinkan berjabat tangan atau membuka sebagian pakaiannya ketika berwudlu. Harus ada tindakan tegas terhadap mereka.
Kebanyakan dari mereka berusia muda, yang masih sangat produktif untuk berkarya demi kebaikan negeri ini. Sayang nilai-nilai liberal telah mengobsesi untuk mengejar kepuasan syahwat walaupun mengorbankan orang lain.

No comments:
Post a Comment