Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPJS Semakin Mencekik

Wednesday, October 30, 2019 | Wednesday, October 30, 2019 WIB Last Updated 2019-10-30T16:57:18Z
By : Sitti Nurlyanti Sanwar. S.ST.,M.HKes
(Pegiat sosial media) 


Presiden Joko Widodo resmi mengerek iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang. Kenaikan iuran bagi peserta mandiri itu berlaku awal 2020 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 (n.cnnindonesia.com/30/10/2019).

Permasalahan kenaikan disebabkan karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS kesehatan. Disisi lain Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut demi menutup defisit keuangan yang ada mencapai 32,8 triliun.

Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan kenaikan iuran BPJS yang dibarengi oleh perbaikan manajemen persoalan defisit yang ditimpa eks PT Asuransi kesehatan itu diatasi secara bertahap. Dengan demikian perusahaan tidak lagi bergantung kepada suntikan dana pemerintah. 

Kenaikan iuran BPJS yang telah resmi dinaikan yang diatur pada Lasal 34 Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan yakni peserta kelas mandiri I naik dari Rp.80.000/bulan menjadi Rp.160.000/bulan, kelas mandiri II naik dari Rp. 59.000/bulan menjadi Rp.110.000/bulan dan iuran mandiri kelas III meningkat menjadi Rp.42.000/bulan dari Rp.25.000 (kompas.com/30/10/2019).

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib rakyat saat ini, belum lunas pembayaran iuran BPJS, ketika peserta menunggak membayar iuran BPJS maka akan dikenai denda maksimal 30 juta, denda tersebut perbaku per 1 Januari 2020 mendatang dengan hitungan denda layanan sebesar 2.5% dari pelayanan rumah sakit yanh telah digunakan, kemudian dikalikan jumlah masa tunggakan yang masih berjalan (m.detik.com/30/10/2019). Miris penguasa negeri ini tidak ada habis-habisnya memberikan pikulan berat bagi rakyatnya belum lagi uang sekolah yang semakin mahal. Astagfirullah

Pengaturan kesejahteraan rakyat saat ini sangat berantakan dan hancur. Pelayanan kesehatan dijadikan lahan bisnis oleh pemilik modal, pemerintah seolah lepas tanggung jawab atas tugasnya sebagai penguasa. Tidak mementingkan suara rakyat yang menjerit meronta atas iuran BPJS semakin mencekik. Inilah bukti bobroknya sistem saat ini yakni sistem sekuler neolib yang berkhidmat pada kapitalis, mereka hanya menghisap uang rakyat tapi tidak berpihak pada rakyat. Slogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hannyalah isapan jempol belaka.

Negara di sistem neolib adalah pedagang produk dan jasa layanan untuk publik. Berbeda 180 derajat dengan khilafah yang berkhidmat hanya untuk kepentingan umat. Dalam sistem Islam pemimpin bertanggung jawab dalam pengaturan rakyatnya salah satunya pemberian pelayanan kesehatan. Negara hadir untuk memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik semuanya diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepersen pun. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : 
Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari). 
Pemberian jaminan kesehatan pastilah membutuhkan dana yang tidak sedikit, dalam sistem Islam, pemimpin tidak akan mencekik rakyatnya malah sebaliknya memberikan hak yang sama, hak pelayanan kesehatan terbaik untuk rakyatnya. Dana penompang jaminan kesehatan diambil dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. 

Hal tersebut akan terlaksana bilamana sistem Islam diterapkan secara kaffah bukan parsial. Sebab Islam bukanlah agama ritual saja tetapi sebuah ideologi sebagai dasar kehidupan, mengatur segala problematika yang dihadapi berlandaskan Al Quran dan Sunah. 

Wallahu a’lam bi ash-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update