Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jeritan Rakyat, Saat BPJS Naik

Sunday, September 15, 2019 | Sunday, September 15, 2019 WIB Last Updated 2019-09-15T10:00:04Z
Oleh : Ropi Marlina, SE. M.E., Sy
(Ibu Rumah Tangga)   

Salah satu tanggung jawab negara kepada rakyatnya adalah memberikan jaminan Kesehatan dengan baik. Karena kesehatan adalah sesuatu yang pokok yang dibutuhkan masyarakat. Rakyat berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dengan mudah bahkan gratis. Namun melihat kondisi saat ini, alih-alih bukannya jaminan kesehatan itu mudah didapat malah jaminan kesehatan yang diwakili oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengalami defisit anggaran yang terus membengkak selama lima tahun terakhir. Akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi IX dan Komisi XI di DPR, Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2019 mengusulkan kenaikan iuran BPJS hingga 100% untuk semua kelas. Besarnya kenaikan iuran BPJS yang dibebankan kepada rakyat dengan rincian sebagai berikut: Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp42.000 dari sebelumnya Rp23.000.Iuran Peserta Penerima Upah (PPU) badan usaha sebesar lima persen dengan batas atas upah sebesar Rp12 juta atau naik dari yang sebelumnya Rp8 juta. Sedangkan PPU pemerintah sebesar lima persen dari take home pay (TKP) dari yang sebelumnya lima persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU):-Kelas 1 naik menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu-Kelas 2 naik menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp51 ribu-Kelas 3 naik menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25 ribu.  (VIVA.com)
Kenaikan iuran BPJS ini akan semakin menyengsarakan rakyat. Rakyat  pun menjerit. Apalagi selama ini pelayanan yang didapatkan belum sepenuhnya didapatkan dengan baik, krisis pelayanan kesehatan yang berujung pada pertaruhan nyawa publik yang terus berlanjut. Baru-baru ini misalnya, seorang istri menjajakan ginjal untuk biaya pengobatan suaminya karena biaya berobat yang mahal sementara tidak semua pelayanan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan (Detik). Ditandai biaya berobat yang terus melangit, pelayanan kesehatan yang tunduk pada kepentingan bisnis BPJS Kesehatan, diskriminasi dan defisit kronis BPJS Kesehatan yang berdampak luas. 

 Sikap pemerintah mengatasi persoalan defisit JKN dengan kenaikan nilai premi dan berbagai upaya teknis lainnya adalah pandangannya yang keliru. Arah pandang pemikiran sekuler kapitalistik hanya melihat persoalan ke tataran teknis belaka. Bahkan, berpijak pada asumsi bahwa persoalan dapat diatasi dengan berlalunya waktu dan sejumlah perbaikan teknis. Sudah tidak terhitung upaya teknis pemerintah selama lima tahun program JKN diterapkan. Berkali-kali dana segar disuntikan agar defisit tidak berlanjut. Demikian pula tidak satu dua peraturan yang dikeluarkan demi keberadaan BPJS Kesehatan. Seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan. Namun persoalan ini tak kunjung selesai. 

Kalau kita  melihat dengan pandangan jernih, mendalam dan menyeluruh, maka akan sampai pada satu kesimpulan bahwa berlarut-larutnya krisis pelayanan kesehatan hari ini bukanlah persoalan teknis semata. Namun lebih ke persoalan paradigmatik, ideologis dan sistemik. Buah penerapan sistem kehidupan barat sekuler, khususnya sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi.
Pandangan barat sekuler tentang pelayanan kesehatan, setidaknya pada tiga hal, yakni Pertama, kesehatan jasa yang bersifat komersil, dimana rakyat harus membeli pelayanan kesehatan dengan membayar premi kepada lembaga keuangan asuransi kesehatan wajib BPJS Kesehatan. Kualitas pelayanan ditentukan nilai premi. Bagi yang miskin (Penerima Bantuan Iuran) dibayarkan pemerintah dengan kualitas kelas tiga.Kedua, fungsi negara sebagai regulator. Yakni, pembuat aturan yang memuluskan kepentingan bisnis korporasi BPJS Kesesehatan.Ketiga, pembiayaan berbasis industri kapitalisme asuransi kesehatan sehingga pelayanan kesehatan tunduk pada hasrat bisnis kapitalisme bukan kesehatan dan keselamatan jiwa publik.

Berbeda dengan Sudut pandang Islam,  yang dilandaskan pada aqidah yang sahih dan bersumber dari wahyu Allah subhanahu wa ta'ala. Sehingga logika-logika dan gagasan-gagasan yang dilandaskan pada sudut pandang Islam melahirkan logika yang kuat, jernih dan benar. Termasuk dalam pelayanan kesehatan dimana kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik, bukan jasa untuk dikomersialkan. Kehadiran negara sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan publik. Gratis berkualitas terbaik. Dan pembiayaan kesehatan berbasis baitul maal dan wajib diadakan negara. Baitul maal memiliki sumber-sumber pemasukan berlandaskan ketentuan yang ditetap Allah Subhanahu wa ta’ala. Salah satu sumber pemasukan baitul maal adalah sumber daya alam yang jumlahnya berlimpah di negeri ini. Seperti tambang emas, batu bara, tembaga, biji besi, baja dan Migas. Model pembiayaan kesehatan seperti ini meniscayakan memadainya secara kualitas dan kuantitas rumah sakit, pendidikan calon dokter dan peningkatan kemampuan para dokter, lembaga riset, laboratorium, industri farmasi, air bersih,listrik dan apa saja yang dibutuhkan bagi tersedianya pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik kapanpun, bagi siapapun dan dimanapun tanpa diskriminasi.

Penerapan paradigma Islam ini berikut keseluruhan sistem kehidupan Islam, khususnya sistem ekonomi Islam dan sistem pemerintahan Islam meniscayakan berbagai persoalan pelayanan kesehatan hari ini dapat diatasi segera. Mulai dari ketersedian fasilitas pelayanan kesehatan berkualitas terbaik berikut obat dan peralatan kedokteran terkini, hingga pelayanan kesehatan dengan derajat kemanusiaan tertinggi. Dan ini semua bisa terwujud dengan penerapan sistem kehidupan Islam secara total dalam bingkai khilafah.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update