PADANG - DPRD Kota Padang menggelar paripurna dengan agenda mengikuti dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (16/8).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang sementara Syahrial Kani, dan dihadiri Walikota Padang Mahyeldi, unsur Forkompinda seluruh pejabat di lingkup Kota Padang dan tamu undangan lainya.
Pantauan di ruang sidang utama tampak terisi penuh seluruh kursi wakil rakyat Kota Padang. Pada bagian balkon atas juga tampak beberapa undangan telah menempati posisi yang disediakan.
Ketua DPRD Kota Padang telah memulai dan memimpin rapat paripurna untuk bersama-sama mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, yang tayangkan menggunakan layar lebar yang dipasang di bagian depan maupun belakang dalam ruang sidang.
Sehubungan dengan surat Mensesneg RI Nomor B.780/Setneg/Set.TU.00.04/07/2019 tentang tata cara mendengarkan Rapat Paripurna Istimewa yang terbagi dalam 3 sesi. Dimulai pada pukul 08.15 WIB Mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI.
Rapat Paripurna Istimewa dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke 74 Tahun Kemerdekaan RI pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI.
Setelah sholat Jumat Rapat Paripurna Istimewa dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka penyampaian/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2020 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidang I DPR RI Tahun Sidang 2019.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang sementara Syahrial Kani, dan dihadiri Walikota Padang Mahyeldi, unsur Forkompinda seluruh pejabat di lingkup Kota Padang dan tamu undangan lainya.
Pantauan di ruang sidang utama tampak terisi penuh seluruh kursi wakil rakyat Kota Padang. Pada bagian balkon atas juga tampak beberapa undangan telah menempati posisi yang disediakan.
Ketua DPRD Kota Padang telah memulai dan memimpin rapat paripurna untuk bersama-sama mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, yang tayangkan menggunakan layar lebar yang dipasang di bagian depan maupun belakang dalam ruang sidang.
Sehubungan dengan surat Mensesneg RI Nomor B.780/Setneg/Set.TU.00.04/07/2019 tentang tata cara mendengarkan Rapat Paripurna Istimewa yang terbagi dalam 3 sesi. Dimulai pada pukul 08.15 WIB Mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI.
Rapat Paripurna Istimewa dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke 74 Tahun Kemerdekaan RI pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI.
Setelah sholat Jumat Rapat Paripurna Istimewa dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka penyampaian/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2020 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidang I DPR RI Tahun Sidang 2019.
