Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengurai Kasus Pelecehan Seksual Yang Tak Kunjung Surut

Friday, August 30, 2019 | Friday, August 30, 2019 WIB Last Updated 2019-08-29T23:32:20Z
Penulis : Faizul Firdaus
Lumajang, Jawa Timur

Lagi kasus pelecehan seksual oleh pejabat pemerintahan kepada staf nya. Kali ini terjadi di kabupaten jeneponto, Sulawesi selatan. S, yang merupakan pegawai dilingkungan pemerintahan daerah mencium pipi tanpa izin, J yang merupakan pegawainya, ketika ber swafoto (selfi).

Kita sadari, fakta tersebut bukanlah hal yang langka di tengah masyarakat kita. Hanya saja yang terlaporkan yang masih belum semua. Baik dilingkungan pemerintahan ataupun swasta.

Semakin miris bila pelaku adalah pejabat di lingkungan pemerintahan. Betapa sebetulnya pejabat pemerintahan itu berfungsi mengayomi dan melindungi warga masyarakatnya. Namun, perlu diketahui bahwa, pelecehan dan kejahatan seksual, adalah keniscayaan yang terus akan muncul di dalam Lingkungan masyarakat yang menempatkan agama hanya sebatas identitas pribadi. Tidak ada kewajiban untuk menerapkan segala hukum agama di dalam prilaku keseharian. Inilah realitas masyarakat sekuler.

Buramnya wajah sosial masyarakat kita adalah permasalahan yang sistemik. Untuk memperbaikinya, perlu ada 3 hal yang harus terwujud kesemuanya, yaitu: Yang pertama, ketakqwaan individu masyarakat yang terus kuat dan terjaga. Yang kedua, anggota masyarakat yang memiliki rasa saling perduli untuk saling memberikan kontrol sosial dan pengawasan agar kebaikan itu tetap terpelihara di tengah-tengah masyarakat. Yang ketiga, adalah negara yang berperan menciptakan iklim dan regulasi Undang-undang yang membabat habis semua sumber-sumber kemaksiatan seperti tayangan yang mengandung unsur pornografi, pornoaksi, perdaran barang-barang haram seperti miras dan narkoba, juga penutupan tempat-tempat maksiat.

Selama solusi yang diberikan tidak menyentuh akar permasalahan, maka selama itu pula kasus-kasus pelecehan seksual akan terus muncul.
Wallahua'lam bisshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update