Lakukan Penertiban Satpol PP Sarolangun Dapatkan Acungan Sajam

N3,Sarolangun - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun sempat diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh seorang oknum pedagang yang tidak terima dagangannya dibawa saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Taman PKK dan Bank Jambi Sarolangun, Selasa (20/8/2019) siang.

Kegiatan penertiban dalam rangka menunjang penilaian Adipura itu melibatkan sebanyak 30 personel Satpol PP Sarolangun, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan dan UPTD pasar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat SatPol PP Sarolangun Riduan,SSTP. ME yang didampingi Kabid Per UU, Kabid Trantibum dan Linmas beserta PPNS.

Dalam kegiatan tersebut semua pedagang yang kedapatan berjualan disepanjang jalan Lintas Sumatera tersebut langsung dibawa ke Markas Satpol PP Sarolangun  beserta barang dagangan.

Kasat Satpol PP Sarolangun Riduan,SSTP. ME kepada media menyebutkan, jika dalam penertiban kali ini anggota berhasil mengamankan sebanyak 6 pedagang beserta barang dagangannya.

" Untuk kali ini ada yang lain,dimana kita mengamankan 2 pedagang buah yang memakai mobil," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyebutkan,jika dalam kegiatan kali ini pihaknya mendapatkan perlawanan dari salah satu pedagang wanita yang mengancam dengan mengacungkan sajam. Namun dengan kesigapan anggota wanita tersebut bisa diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP.

" Harapan kita kedepan para pedagang mematuhi aturan yang ada , tidak lagi berjualan di daerah yang memang dilarang," pungkas Riduan. (SRF)
Previous Post Next Post