Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hijrah Dari Sistem Jahiliah

Friday, August 30, 2019 | Friday, August 30, 2019 WIB Last Updated 2019-08-30T13:50:18Z
Oleh: Fatmawati 
Pensiunan guru dan pegiat dakwah


Kita kembali bertemu dengan awal tahun 1441 Hijrah.

Tahun Hijrah tentu terkait erat dengan peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah.

Hijrah merupakan peristiwa paling menentukan bagi tegaknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem dalam institusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.

Kini, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah , yakni Khilafah Ustmaniyah tahun 1924 silam, dan sejak itu kaum Muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem jahiliah.

Melalui hijrahlah kaum Muslim memungkinkan untuk meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam, meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam. Meninggalkan sistem jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah serta meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam.

Para Fukaha lalu mendefinisikan hijrah secara syar'i sebagai, keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah, II/276).

Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya berada penuh ditangan kaum Muslim.

Darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak ditangan kaum Muslim.

Masyarakat Arab sebelum Rasulullah saw. hijrah adalah masyarakat jahiliah. Hal ni bisa dilihat dari sejumlah aspek.

Pertama: Aspek akidah. Akidah masyarakat Arab saat itu penuh dengan kemusyrikan.

Diantara mereka ada yang menyembah malaikat, jin dan ruh terdahulu. Ada juga yang menyembah binatang dan berhala.

'Amr bin Lubayyi, pengusa Ka'bah, menaruh sebuah berhala dari batu akik yang sangat terkenal dengan nama "Hubbal".

Kedua: Aspek sosial. Kehidupan sosial Makkah saat itu dicirikan dengan kebobrokan moral yang luar biasa.

Rata-rata dari mereka, peminum arak, pelacuran dan perzinahan, pencurian, pembegalan dan perampokan.

Kekejaman dan kebiadaban bangsa Arab saat itu bahkan melampaui batas kemanusiaan.

Anak-anak perempuan yang baru lahir dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah, sebagaimana hal ini pun digambarkan dalam al-Quran (Lihat: QS at-Takwir: 8-9).

Ketiga: Aspek ekonomi. Dibidang ekonomi bangsa Arab sebelum Rasulullah saw. kebanyakan berdagang. Bisnis yang mereka lakukan kental dengan riba.

Keempat: Aspek politik. Secara politis bangsa Arab bukanlah bangsa yang diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain.

Dua negara adidaya Persia dan Kristen Bizantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai kekuatan politik yang patut diperhitungkan.

Setelah Rasulullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, kemudian Beliau membangun Daulah Islamiyah di sana, keadaan masyarakat Arab berubah total.

Daulah Islamiyah (negara Islam) yang dibangun Baginda Nabi saw. di Madinah berhasil menciptakan masyarakat Islam, yang sebelumnya adalah masyarakat jahiliah.

Dengan sangat indah Rasulullah saw. menggambarkan Madinah al-Munawwarah saat itu, dengan sabdanya:

Madinah itu seperti tungku (tukang besi) yang bisa membersihkan debu-debu yang kotor dan membuat cemerlang kebaikan-kebaikannya. (HR al-Bukhari).

Faktanya, masyarakat Madinah bentukan Baginda Nabi saw. melalui institusi negara yang beliau dirikan, yakni Daulah Islamiyah yang di tengah-tengah mereka diterapkan ideologi dan sistem Islam. Yang benar-benar berbeda karakternya dengan masyarakat Arab jahiliah sebelum hijrah.

Dari sisi akidah: Yang dominan adalah akidah Islam yang menjadi satu-satunya asas negara dan bermasyarakat.

Dari sisi sosial: Kehidupan sosial saat itu penuh dengan kedamaian dan ketentraman. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakan hukum Islam yang tegas.

Dari sisi ekonomi: Ekonomi berbasis riba dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Sebaliknya, cara-cara yang diakui syariah dalam meraih kekayaan dibuka seluas-luasnya.

Dari sisi politik: Pasca Hijrahlah Islam dan kaum Muslim mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain.

Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani dan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.

Dua negara adidaya saat itu yakni Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihat fi sabilillah.

Masyarakat saat ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat jahiliah sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah.

Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai "Jahiliah Modern".

Karena itu saat ini kaum Muslimin, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru, yakni tatanan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam.

Maka penting bagi kaum Muslim untuk dapat mewujudkan kembali spirit hijrah. Dan penegakan sistem pemerintahan Islam, penerapan syariah Islam serta pembentukan dan pembangunan masyarakat Islam.

Dalam mewujudkan kembali spirit hijrah itu, maka sistem dan hukum jahiliah yang ada saat ini harus segera ditinggalkan .

Kita harus segera berhijrah menuju sistem baru. Yakni sistem dan hukum Islam.

Caranya dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Tentu dalam sebuah institusi pemerintahan Islam yaitu Daulah Islam yang pernah dirintis oleh Rasulullah saw. di Madinah pasca hijrah. 

Dilanjutkan dengan Kekhilafahan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin.

Wallah a'lam bi ash-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update