Disparpora Kota Payakumbuh Upayakan Alek Pacu Jawi Masuk Kalender Pariwisata Provinsi Sumatera Barat


N3 Payakumbuh - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kota Payakumbuh terus berupaya untuk memasukkan alek pacu jawi di kota Randang ini ke dalam kalender event pariwisata Provinsi Sumatera Barat. Frekwensi pelaksanaan lomba pacu jawi yang cukup sering digelar di kota Payakumbuh menjadi alasan utamanya.
Seperti di Balai Batuang Kelurahan Padang Tangah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, usai digelar selama 2 (dua) hari dalam rangka HUT RI Ke 74, ternyata masyarakat dan peserta meminta untuk kembali diadakan pada tanggal 26 – 27 Agustus 2019 mendatang.
Kadisparpora Payakumbuh, Elfriza Zaharman membenarkan niatnya untuk memperjuangkan pacu jawi Payakumbuh masuk kalender wisata Sumatera Barat. Akan tetapi salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah jadwal pelaksanaan kegiatan yang sampai sejauh ini masih tentatif, yang mengikuti musim panen padi.
“Setiap pelaksanaan pacu jawi kita dari Disparpora selalu membantu dalam hal pembiayaan, seperti pemberian hadiah. Tapi karena waktu pelaksanaannya belum tetap kita masih kesulitan untuk memasukkannya ke kalender event pariwisata Provinsi Sumbar,” kata perempuan yang akrap disapa Cece itu, Sabtu (24/8).
Menurut Cece, potensi pacu jawi di Payakumbuh cukup besar. Dengan kekhasan yang tetap dipertahankan, ia cukup optimis, pacu jawi akan mampu menjadi salah satu kegiatan pariwisata yang mampu memancing wisatawan untuk berkunjung ke Payakumbuh.
“Untuk itu kami sudah mengumpulkan para ketua pelaksana pacu jawi yang ada di daerah kita ini untuk menyamakan persepsi,” jelasnya.
Untuk tahun ini, pacu jawi dipastikan akan digelar kembali di beberapa kecamatan yang ada di Payakumbuh. Dan dia berharap, semoga ke depannya bisa dibuat jadwal tetap pelaksanaan event tahunan itu.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa semakin baik dan tahun-tahun selanjutnya semakin baik dan waktu pelaksanaannya bisa diatur sedemikian rupa,” terangnya. (Rel/Rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post