Tiga Perampok Sadis Diringkus Polres Langkat

LANGKAT - Aparat Satuan Reserse Pidana Umum Polres Langkat meringkus tiga tersangka perampok sadis yang memiliki dua senjata api jenis FN dan revolver setelah mengembangkan kasus tangkapan Polsek Gebang.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK didampingi Wakapolres Kompol Hendrawan di Stabat, Jumat, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap tiga perampok sadis yang memiliki dua senjata api, serta pisau sangkur dan puluhan amunisi.

Pengungkapan tersebut setelah pihaknya melakukan pengembangan atas kasus-kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Besitang.

Dimana pelaku yang diamankan polisi diantaranya dua harus dilakukan tembakan mengarah ke kakinya, karena pelaku melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Tersangka itu antara lain Rian Effendi alias Arian (37) warga Porwodadi Semarang Jawa Tengah, Heri Siswoyo alias Grandong (34) warga Dusun II Desa Gergas Kecamatan Wampu dan Sarbaini alias Beni (39) warga Huta VI Dusun VIII Desa Sordang Bolon Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Mereka ditangkap polisi saat melintas mobil avanza berwarna putih BK B 3687 BKJ dari arah Aceh menuju Medan, saat itu petugas Polsek Gebang sedang melakukan razia. Lalu dilakukan pemeriksaan ditemukan pisau sangkur dibelakang bangku samping kiri supir.

Lalu meperiksaan lanjutan dilakukan amka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sembilan butir amunisi dan 40 lagi ditemukan di balik pintu sebelah kanan.

"Dari penangkapan terhadap pelaku Sarbaini alias Beni ini, aparat Polres Langkat lalu melakukan pengembangan menangkap pelaku Rian Efendi alias Arian dan Heri Siswoyo alias Grandong, ditemukan satu pucuk senjata api jenis FN, emas satu plastik, dan berbagai alat bukti lainnya. (Humas)
Previous Post Next Post