Oleh : Heni Kusmawati, S.Pd
Tak elok rasanya jika setiap momen tertentu tidak disuguhkan dengan kabar kenaikan harga bahan pokok. Seperti momen setelah lebaran beberapa waktu lalu kenaikan harga bahan pokok berupa bawang putih sebesar 45-50 ribu per kilogram. Sementara normalnya 35 ribu per kilogram. Bahkan kenaikan harga bawang putih menjelang bulan ramadhan tembus 80 ribu per kilogramnya (kumparan.com,9/6/2019).
Menurut kementrian perdagangan bahwa kenaikan harga bahan pokok yang terjadi di awal bulan ramadhan ini dipicu oleh kenaikan permintaan dari konsumen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti menjelaskan kenaikan permintaan ini dimanfaatkan oleh beberapa pedagang untuk mengerek harga bahan pokok (cnnIndonesia.com).
Pemerintah sendiri telah berupaya menanggulangi kenaikan harga bahan pokok yakni dengan melakukan rapat koordinasi di tingkat pusat dan daerah. Hasil rapat pun ditindaklanjuti dengan penerjunan tim ke lapangan untuk memantau harga dan pemasokan bahan pokok di pasar.
Tidak hanya itu, demi merespon kenaikan harga bahan pokok seperti bawang putih, pemerintah memutuskan untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap kebijakan ini bisa membawa harga bawang putih ke angka Rp25 ribu per kg (cnnindonesia.com).
Sungguh miris, semestinya Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, seluruh kebutuhan rakyatnya bisa terpenuhi. Tidak ada kendala kenaikan harga bahan pokok seperti yang terjadi selama ini. Namun hal itu hanya bisa terselesaikan tatkala sistem pemerintahannya bukan sistem demokrasi kapitalisme. Karena sistem kapitalisme hanya menyejahterakan para pemilik modal sementara rakyat kecil tidak diperhatikan.
Sistem kapitalisme menganggap kenaikan harga bahan pangan karena ketersediaannya kurang. Ini merupakan masalah ekonomi, dimana harga ditentukan berdasarkan penawaran dan permintaan. Jika barang yang ditawarkan banyak sementara permintaan sedikit maka harga akan turun. Adapun jika barang yang ditawarkan kurang sementara permintaan besar maka maka harga akan naik. Untuk menyelesaikannya, maka pemerintah melakukan impor dan itu terus berulang. Jika dilihat dari fakta yang terjadi selama ini, justru dengan solusi impor tidak akan menyelesaikan masalah, malah masalah terus bermunculan. Misalnya saja hasil panen petani dibeli dengan harga murah sehingga petani merugi. Pedagang dan konsumen pun mengalami kerugian karena harga bahan pokok mengalami kenaikan.
Sistem kapitalisme mengagungkan kebebasan ekonomi dengan adanya monopoli sehingga yang diuntungkan adalah para pemilik modal sementara rakyat dirugikan apalagi dengan kebijakan impor bahan pangan.
Oleh karenanya, solusi satu-satunya yang bisa menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat adalah dengan diterapkannya sistem islam secara keseluruhan oleh negara. Sumber daya alam yang ada dalam negara akan dikelola dengan baik kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas atau pelayanan lainnya sehingga tidak ada lagi keresahan rakyat atas kenaikan harga bahan pokok.
Wallahua'lam.