Oleh : Irohima
Sexy killer, sebuah film dokumenter yang rilis 5 April 2019 menjadi viral dan mencuri perhatian publik dan mungkin film ini pun mempengaruhi sikap sebagian orang dalam menentukan pilihan di pesta pemilu pilpres 17 April 2019. Pasalnya film ini menyoroti soal kepemilikan perusahaan perusahaan tambang yang berelasi antar pejabat, pengusaha termasuk kandidat capres dan cawapres yang maju dalam pemilihan tahun ini.
Film ini menceritakan tentang industri batubara dari Hulu ke hilir. Mulai dari pengerukan tambang, distribusi hingga penggunaan batubara untuk PLTU yang menimbulkan masalah lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan bahkan keamanan.
Fakta yang dibeberkan di film ini adalah salah satu dari sekian fakta yang terekam dalam praktek penambangan di Indonesia.
Eksplorasi besar besaran tanpa tata kelola yang benar tentu akan menimbulkan banyak kerusakan dan yang paling sering terkena dampak langsung selalu rakyak kecil.
Sedari dulu berbagai kasus yang menimpa masyarakat akibat penambangan tak pernah tuntas diselesaikan. Seperti yang menimpa Aprilia Wulandari seorang anak yang berumur 13 tahun, meninggal di lubang bekas tambang batubara milik PT.Transisi Energi Sanutama, Lok Bahu, Samarinda, Kalimantan Timur, Ardi bin Hasyim(11th) yang sempat 3 Hari menghilang lalu kemudian ditemukan tewas di area penambangan PT. Cahaya Energi mandiri yang hanya berjarak 200 meter dari kediamannya. Tak ada plang, peringatan atau pagar pembatas pemberitahuan pada warga kalau ada area bekas penambangan.
Reklamasi eks tambang batubara juga telah banyak memakan korban. Komisioner KOMNAS HAM, Sitti Noor Laila mengatakan, peraturan pemerintah tentang penambangan sudah jelas namun penerapannya sering tidak tepat. Pada peraturan pemerintah nomer 78 tahun 2010 ditetapkan : Pemegang IUP harus melaksanakan Reklamasi dan pasca tambang paling lambat 30 Hari setelah tidak ada kegiatan pertambangan. Namun peraturan tinggal peraturan, para pelaku bisnis justru kerap mengabaikannya.
Tak cukup sampai disitu, konsesi batubara yang dimiliki perusahaan berada di dekat pemukiman penduduk maupun lahan pertanian, praktis ia mengambil lahan pertanian, perkebunan bahkan tempat hidup warga. Di Samarinda, air bersih telah menjadi mimpi, Lumpur yang berasal dari area pertambangan telah menggenangi sawah hingga menyebabkan turunnya produktivitas. Di Sanga, Kaltim tahun 2018, rumah warga dan jalan aspal amblas karena aktivitas pertambangan. Terumbu karang di kawasan konservasi Taman nasional Karimunjawa banyak yang rusak akibat lalu lalang kapal tongkang yang membawa batu bara serta masih banyak lagi kerugian yang ditimbulkan.
Kewajiban Reklamasi pasca tambang yang diabaikan para pebisnis menjelaskan hukum di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hukum yang begitu longgar membuat para pelaku bebas mengeksplorasi dan mengeruk keuntungan tanpa menghiraukan aturan dan dampak yang ditimbulkan. Energi penyedia listrik andalan ini menyebabkan penghancuran hidup rakyat Dan lingkungan sekitar. Namun berbagai kepentingan bisnis yang tumpang tindih dengan kepentingan politik dan orang orang yang juga punya kedudukan penting di pemerintahan membuat permasalahan ini seperti menguap. Protes rakyat pun tak pernah serius ditanggapi dan terkadang menghadapi proses hukum yang tebang pilih seperti yang dialami Nyoman Derman di Desa Kertabuana. Dia di penjara selama 3 bulan karena protes terhadap adanya penambangan. Belum lagi nasib sekelompok masyarakat di Bayah yang berinisiatif menambang liar karena tak punya mata pencaharian dianggap ilegal karena tak punya izin, sementara mereka tak pernah diberikan solusi dalam mengatasi persoalan hidup mereka.
Kondisi geografis Indonesia yang terletak di jalur gunung api dunia menjadi salah satu faktor tanah di Indonesia menyimpan banyak sumber daya energi dan mineral yang melimpah. Menurut data dari kementrian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral. Indonesia memiliki cadangan batubara berlimpah dengan total 32 milyar ton yang terbukti. Sedang yang terkira sebesar 74 milyar ton. Dua pulau yang mempunyai kandungan batubara terbanyak adalah pulau Sumatera dengan jumlah 12 milyar ton cadangan batubara terbukti Serta 53 milyar ton cadangan terkira, sedang Kalimantan mempunyai 19 milyar ton cadangan terbukti, dan 68 milyar ton cadangan batubara terkira.
Berikut data dari kementrian ESDM per December 2014 .
- Tembaga memiliki cadangan terbukti 2 milliar tons ore dan cadangan terkira 18 miliar tons ore.
- Timah memiliki cadangan terbukti 3,9 milliar tons ore dan cadangan terkira 1,3 tons ore.
- Nikel memiliki cadangan terbukti 1,1 milliar tons ore dan cadangan terkira 3,7 milliar tons ore.
- Emas memiliki cadangan terbukti 2,8 milliar tons ore dan cadangan terkira 8,3 milliar tons ore .
Indonesia pun makin terlihat seksi dengan cadangan sebesar 151,33 trilyun kaki kubik untuk gas dan minyak sebesar 7,31 trilyun barrel. Betapa Indonesia kaya akan sumber daya alam, kondisi inilah yang membuat para penjajah dan kaum kapitalis berebut menancapkan taringnya di negeri ini.
Dengan melihat data di atas harusnya Indonesia bisa menjadi negeri yang berdaulat energi serta mempunyai ketahanan energi yang luar biasa jika pengelolaan kekayaan alam dikelola oleh negara sepenuhnya. Namun sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini membuat negara tak berdaya dan lemah bahkan menjadi bagian yang turut andil dalam kemunduran negeri ini, pengelolaan sumber daya alam yang banyak diserahkan pada para kapitalis menjadikan sumber pendapatan negara, penunjang kehidupan rakyat serta salah satu faktor utama dalam pembangunan terkonsentrasi pada satu individu atau golongan saja.
Bisa dibayangkan, hasil dari pengelolaan seluruh kekayaan negara yang sejatinya digunakan untuk keperluan rakyat akan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Disini tentu rakyat yang kembali jadi korban. Pembangunan yang tidak merata, kemiskinan yang kian meningkat, serta sederet masalah lainnya adalah cermin abainya negara dalam meriayyah umat. Dalam kondisi seperti ini Islam ternyata punya solusi yang tepat dalam mengatasi berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam, dalam Islam sumber daya alam akan dikelola sepenuhnya oleh negara kemudian seluruh hasilnya akan digunakan untuk kepentingan umat. Islam pun melarang adanya kepemilikan tambang atau aset negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak secara individu ataupun golongan. Hukum pun akan diterapkan seadil adilnya sesuai dengan syariah yang berlaku sehingga tercipta kehidupan yang berkesinambungan Dan Islam pun akan menjadi rahmatan lil alamin bagi sekalian alam.
Wallahu a’lam

No comments:
Post a Comment