Pengadilan Negeri Aceh Timur Tanda Tangan Fakta Integritas



Aceh Timur-NusantaraNews, Pengadilan Negeri Aceh Timur mengadakan acara Penandatanganan dan Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Pengadilan Negeri Aceh Timur menjadi  wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) hari ini Selasa 12 Maret 2019.
Penandatanganan Komitmen bersama tersebut kepada seluruh pegawai  Pengadilan Aceh Timur agar dapat mewujudkan bahwa Pengadilan Aceh Timur berkomitmen menjadikan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dalam hal ini khususnya kepada seluruh Pegawai Pengadilan  yang hadir di acara hari ini Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur Iwan  Irawan.SH, wakil ketua pengadilan Aceh Timur Apri yanti.SH.MH, Bupati Aceh diwakili oleh Mirza.SH, Kapolres Aceh Timur diwakili oleh Iptu.Zainir, Kajari Aceh Timur diwakili oleh Fajar Adiputra.SH dan kepala Rutan idi Raiyeuk Efendi.SH dan seluruh jajaran pegawai dan staf Pengadilan Negeri Aceh Timur hadir diantaranya: Irwandi.SH,Khalid.A.Md.SH.MH,Said.Sulaiman.SH,Darmawan,Bangbang Darmawan.SH,Raden Budiawan Purnama.SH,Andi Efendi Rusdi.SH,SyarifahAgustifa.SE,Asnawi. Emisuarna.FitriWahyuni.SH.Muhammad.SH,Syukuran.AMd.NauvalAkmal.SH,Sarbini, Kiki Rezki Kurniadi.A.Md, dan Syamsidar.

Dalam Kata Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur Iwan Irawan  SH.mengatakan bahwa dalam Rangka penandatanganan Fakta Integritas ini, kepada seluruh pegawai dapat membantu masyarakat Aceh Timur agar kita dapat meningkatkan serta memudahkan dalam melayani apapun permasalahannya dan bebas dari pungli dan Korupsi, dengan adanya  pelayanan ini kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi demi terwujudnya Pengadilan terbebas korupsi dan pungli, lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan adanya
Fakta Integritas ini menjadi Acuan dalam meningkatkan Motivasi kinerja bagi seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Aceh Timur dalam menjalankan tugas dan Pelayanan Kepada masyarakat.(..)
Previous Post Next Post