Mei Mendatang Perda CSR Segera Keluar

N3,Sarolangun ~ DPRD Sarolangun menargetkan di bulan Mei 2019 mendatang untuk segera mengesahkan Perda inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disebutkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Muslim,Jumat (22/3/2019).

" Kita sudah buat nota dinas dan akan segera diusulkan ke pimpinan DPRD agar menyusun Raperda CSR itu,"ujar Muslim.

Ia mengakui kalau dibuatnya Perda CSR ini untuk menindaklajuti apa yang disampaikan Bupati Sarolangun H.Cek Endra baru-baru ini yang mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghimbau perusahan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sarolangun untuk tertib menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

" Selaku DPRD kita wajib menopang kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi kami di Komisi II yang menangani sektor perkebunan tentunya berkaitan dengan perusahaan,"sebut Muslim.

Lebih lanjut ia menambahkan,jika sangat banyak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sarolangun,sangat disayangkan jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak membayar dan menyalurkan CSR nya.

" Harapan kita dengan adanya Perda ini nanti,pengaturan pembagian bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat Sarolangun,"tambahnya.

Muslim juga menjelaskan,jika Perda CSR ini,ditahun 2017 sudah dirancang atau direncanakan,begitu pula forum CSR yang sudah dibentuk akan tetapi belum bisa berjalan dikarenakan belum adanya aturan yang kuat yaitu Perda maupun Perbup.

" Dalam aturan-aturan tersebut kita akan buat lebih tegas lagi dan harus ada sanksi sehingga kita bisa memaksimalkan dana itu untuk masyarakat disekitar dan Kabupaten Sarolangun secara umumnya,"pungkasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post