Masyarakat Gunung Kembang Tuntut Bupati Tidak Perpanjang Izin HGU PT APTP

N3,Sarolangun ~ Sejumlah perwakilan dari masyarakat Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sarolangun. Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan: " Stop Perpanjangan HGU PT APTP, Rabu (14/3/2019).

Koordinator Lapangan (Korlap),Ahmad Shodikin dalam orasinya menegaskan, pihaknya menuntut pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam hal ini Bupati H.Cek Endra untuk tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. APTP. Karena masyarakat menilai PT APTP selaku investor tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Kelurahan Gunung Kembang melainkan hanya mendatangkan kerugian bagi masyarakat.

" Kami merasakan PT. APTP diduga telah menjajah masyarakat khususnya Kelurahan Gunung Kembang,"tegasnya.

Dalam tuntutannya warga juga menyebutkan,jika selama 30 tahun HGU PT APTP beroperasi tidak terjalin hubungan harmonis dan kurang memberikan manfaat untuk masyarakat terutama masalah tenaga kerja lokal yang tidak menjadi prioritas.

" Selain itu kewajiban perusahaan mengeluarakan CSR,yang mana sampai saat ini kami tidak tahu kemana arah dana tersebut," ucapnya.

Masyarakat juga mengatakan,jika PT.APTP telah menggarap kawasan hutan HP seluas 200 Hektar yang belum dibebaskan oleh Menteri Kehutanan serta PT.APTP selama ini juga tidak menyediakan lahan plasma untuk masyarakat sesuai dengan amanat UU dan Peraturan Menteri Pertanian sebanyak 20 %.

" Sudah cukup jelas apa yang dituntut masyarkat. Maka dari itu kami meminta kepada Bupati Sarolangun agar mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU PT APTP," tegas Ahmad Shodikin. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post