Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lima Caleg Tetap di Coret Dari DCT

Monday, March 25, 2019 | Monday, March 25, 2019 WIB Last Updated 2019-03-25T13:47:44Z
N3,Sarolangun ~ Sidang putusan Adjudikasi sengketa pemilu 2019 yang akan diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten sarolangun berlangsung hari ini,Senin (25/3/2019).Dalam pembacaan putusan yang didahului pembacaan kronologis selama persidangan sebelumnya oleh Ketua Majelis,Mudrika.

Setelah beberapa jam pembacaan kronologis,pihak Bawaslu Sarolangun menyatakan dengan jelas bahwa pihaknya menolak gugatan Muhammad Syaihu, Azakil Azmi, Jannatul Firdaus dan Mulyadi. Dengan begitu, para penggugat tetap dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada gelaran pemilu 2019.

Menanggapi putusan tersebut,kuasa hukum para penggugat,Samaratul Fuad,SH mengatakan bahwa Bawaslu sudah menyatakan jika putusan kita ditolak dan mensahkan objek sengketa. Menurutnya keputusan Bawaslu yang menolak laporannya adalah keputusan yang salah.

" Upaya hukum yang masih bisa dilakukan. Kita akan melakukan musyawarah terlebih dahulu atas putusan ini,selanjutnya melakukan koreksi ke Bawaslu RI," katanya.

Dalam sidang putusan hari ini di Bawaslu,tak hanya kelima Caleg yang hari ini masuk dalam sidang putusan yaitu Muhammad Syaihu, Azakil Azmi, Jannatul Firdaus, Mulyadi dan pihak tergugat yaitu KPUD sarolangun. Akan tetapi dua orang Caleg lainnya,yaitu Cik Marleni dan Aang purnama juga masuk dalam sidang putusan. (SRF)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update