Korupsi Membabi Buta dalam Sistem Demokrasi

Penulis : Heni Kusmawati, S.Pd 
(Anggota Akademi Menulis Kreatif Regional Bima)

Selama korupsi semakin menjadi-jadi, Jangan diharapkan adanya pemerataan, Hapuskan korupsi di segala birokrasi, Demi terciptanya kemakmuran yang merata, Bukankah cita-cita bangsa mencapai negeri makmur sentosa_. Lirik lagu dengan judul "Indonesia" yang diciptakan oleh raja dangdut Rhoma Irama ini,  menunjukkan betapa korupsi telah menjamur di Indonesia. Dari Pusat hingga daerah, baik kalangan pejabat pemerintah hingga para pegawai di bawahnya, orang awam hingga ahli agama.

Seperti yang dilansir DetikNews.com, kementrian agama kembali didera skandal korupsi jual beli jabatan lewat Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). 

Pihak KPK pun menyegel dan melakukan penggeledahan dalam ruang kerja milik Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin.  Didapati uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, uang itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Arrahmah.com).

Kasus korupsi sepertinya tidak pernah  terselesaikan. Tertangkap satu, muncul lagi yang lain. Pelaku korupsinya pun bukan satu dua orang akan tetapi sampai puluhan orang. Padahal pemerintah telah membentuk komisi pemberantasan korupsi untuk mengatasi kasus korupsi tersebut. Rupanya tetap tak bisa terselesaikan.

Itulah korupsi dalam sistem demokrasi yang terus menjamur dan menyasar siapa saja. Demi menduduki kursi jabatan berbagai cara pun dilakukan, yang haram bisa menjadi halal, yang halal pun bisa haram. Sehingga wajar, jika kursi jabatan tersebut berhasil diduduki, berbagai cara pun akan dilakukan demi mengembalikan modal yang dipakai untuk memperoleh jabatan tersebut, misalnya dengan melakukan korupsi.

Tidak adanya keimanan dan ketakwaan pada Allah dalam diri pelaku serta gaya hidup hedonis atau bermewah-mewahan juga menjadi langkah jitu untuk melakukan korupsi. Tidak ada jaminan Orang baik bisa lolos dalam jeratan korupsi Karena sistem demokrasi menghalalkan segala cara.

Jadi, kasus korupsi tidak akan pernah bisa terselesaikan selama sistem demokrasi masih bercokol di negeri ini. Oleh karenanya butuh sistem lain yang akan menghentikan aktivitas korupsi. Sistem tersebut adalah sistem islam. 

Dalam islam, korupsi adalah salah satu perbuatan tercela yang dilarang oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam firman-Nya :

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. (TQS. al-baqarah 188).

Rasulullah bersabda :

“Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu maka itu merupakan ghulul (harta korupsi) yang akan dibawa pada hari kiamat”. (HR. Muslim).

Sistem islam akan melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus korupsi. Untuk, menduduki jabatan tidak perlu mengeluarkan biaya yang tinggi karena akan diangkat langsunh oleh seorang khalifah asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. Setelah menjabat, para pegawai akan diberikan gaji yang memadai,sehingga menutup celah untuk melakukan korupsi.
Wallahua'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post