Kesbangpol Sarolagun Terus Tingkatkan Pengawasan WNA

N3,Sarolangun ~ Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun terus mengimbau masyarakat untuk membantu mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) ilegal di wilayahnya.

Hal ini dilakukan menyusul terkait adanya laporan baru-baru ini yang menyebutkan keberadaan WNA asal China yang beraktivitas di Kabupaten Sarolangun.

" Kemarin sempat ada laporan adanya WNA di pabrik pensil Balsa yang baru diresmikan. Mendapat laporan tersebut kita langsung respon dan sudah mendatangi serta melakukan pemeriksaan," sebut Kasi Kesbang Dan Ormas,Prio Sutopo,Jumat (15/3/2019).

Dari pemeriksaan tersebut, ternyata kita menemukan 2 orang WNA kewarganegaraan Tiongkok yang berstatus suami istri. Setelah diperiksa yang bersangkutan mempunyai dokumen seperti visa dan paspor,namun WNA tersebut tidak memilik dokumen-dokumen lainnya.

" Meraka punya paspor, punya visa, cuma kemarin saat ditanya dokumen INTA (Izin Tempat Tinggal) mereka tidak bisa menujukkan," jelas Prio Sutopo.

Terkait kurangnya dokumen Inta WNA tersebut,Kesbangpol Sarolangun yang merupakan Sekertaris Tim Pora akan segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi Provinsi Jambi.

" Kita akan segera berkoordinasi dengan kantor imigransi Provinsi Jambi,"ujarnya.

Tidak hanya mengenai keberadaan 2 WNA yang sudah diperiksa,namun Kesbangpol Sarolangun akan terus memantau akivitas semua WNA yang ada di Kabupaten Sarolangun.

" Kita akan terus meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait mulai dari Camat, Muspika, Babinsa, Babinkamtibmas hingga ke tingkat RT/RW untuk mewaspadai kehadiran WNA asing ilegal di Kabupaten Sarolangun dengan mengecek langsung ke lapangan,"pungkasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post