Hajatan modern VS Islam

Penulis : Atin Himmah
member akademi menulis kreatif

Saat ini di jember lagi ramai hajatan atau tasyakuran. Yang sudah menjadi tradisi atau kebiasaan masyarakat.

Seperti pesta khitanan, pernikahan. Yang saat ini terkesan lebih wah, di bandingkan dengan jaman dahulu, kebanyakan pada Umumnya saat ini pernikahan itu terkesan glamour dan meriah. Berbagai macam sajian dihidangkan, tak ketinggalan juga seorang biduan sebagai penghibur tamu undangan yang hadir. Yang pastinya biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, atau  hingga mencapai ratusan juta rupiah bahkan bisa lebih. Suatu yang mubadzir bukan?

Kemeriahan pesta itu selalu identik dengan dandanan yang berlebihan seperti tabarruj campur baur ( ikhtilat ) antara laki-laki dan wanita.

Memang sudah menjadi kebiasaan yang lumrah pada masyarakat saat ini.
Kita tidak bisa menyalahkan dengan kondisi umat saat ini.

Sebab sedari lahir masyarakat sudah terpengaruh oleh kebebasan- kebebasan. Yang nama sudah menjadi pemahaman masyarakat. Semua tidak lain akibat sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem sekulerisme yang asas nya adalah faslud din ‘anil hayat yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Yang menjamin adanya liberalisasi yang semakin  menjauhkan umat dari ajaran islam.

Ke tidak jelasan kapitalis memandang ijtima'i (sistem sosial) sebuah aturan dari Allah SWT yang berlawanan dengan ajaran Islam. Yang saat ini diamalkan dalam kehidupan. Ketika masyarakat mengabdosi sistem kapitalis yang menjadikan tabaruuj dan ikhtilat itu sebagai hal yang biasa di lakukan, karena sesuai dengan asas nya yang meniadakan peran agama dalam kehidupan.

Yang tentunya menuai dampak kerusakan dalam kehidupan.maka dari itu tidak kaget ketika ada hajatan pesta pastilah akan terjadi kerusakan moral akibat bermaksiyat kepada Allah.

Hajatan dalam pandangan Islam.

walimah adalah Acara berkumpul tamu undangan untuk makan bersama di acara pernikahan. Kata walimah berasal dari al-walam yang mempunyai arti al-jam'u ( berkumpul ), karena setelah prosesi ijab kabul dalam akad nikah keduanya biasa dan berkumpul. Ada juga yang mengartikan Al-walam itu makanan pengantin,Yang maksudnya adalah makanan yang di sediakan khusus dalam acara perayaan tasyakur pernikahan atau yang kini di kenal dengan resepsi pernikahan. Walimah bagian dari syariat atau sunnah. Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.

Ada beberapa syarat yang syar'i :1. Selenggarakan walimah syar'i dengan ikhlas dalam artian tidak berlebihan atau sederhana. 2. Infishol, hindari ikhtilat ( pisahkan undangan ) dari yang berlawanan jenis. undangan wanita dan laki-laki harus di pisahkan dengan hijab atau batas pemisah. Demikian pula dengan pada kedua mempelai pisahkan tempat antara mempelai laki-laki dan wanita. 3. No tasyabbuh, yang artinya hindari kebiasaan-kebiasaan orang kafir. Salah satu contoh yang biasa kita alami dan lihat adalah budaya makan sambil berdiri,itu ndak boleh, mengambil makanan yang berlebihan  juga jangan, usahakan makan dan minum dalam keadaan duduk. 4. Tabarruj, artinya berhias secara berlebihan.5. Boleh ada hiburan asal sesuai dengan syariat, boleh ada musik namun yang bernafaskan islami (religi). 6. Walimah jadi sarana dakwah. Jadikan perayaan walimah sebagai ajang berdakwah,bentuk konsep sekreatif mungkin.

Secara bahasa, Ibnu mandsur dilizanul arab mengatakan bahwa tabarruj adalah wanita yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki.

Tabarrajatil mar'ah artinya wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan Wajahnya. Ada yang mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu syahwatnya. Menurut pengertian syariah, tabarruj adalah setiap perhiasannya atau kecantikan yang di tujukan wanita kepada Mata-mata orang yang bukan muhrim.

Dan Allah berfirman : Dan hendaklah kamu Tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan ( bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu, dan laksanakanlah sholat, Tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (Q.S AL-AHZAB : 33 )

Sedangkan pengertian ikhtilat secara bahasa adalah bercampurnya dua ga atau lebih. Ikhtilat dalam pengertian syar'i maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan mahram di sebuah momen dan forum yang tidak di benarkan oleh islam

Allah berfirman:  wahai istri-istri nabi ! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah-lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (Q.S. AL- AHZAB : 32 )

Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur kehidupan manusia, apalagi terkait interaksi antara perempuan dan laki-laki agar terhindar dari fitnah. Untuk itu tidak ada jalan lain kecuali kembali ke islam dan menerapkan islam ke seluruh penjuru dunia.

Waallhu a'lam bish-showab

Post a Comment

Previous Post Next Post