DPRD Pasaman laksanakan sidang Paripurna Laporan 2 Pansus Ranperda



Ketua DPRD Pasaman, Yasri, buka sidang Paripurna Laporan 2 Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tahun 2019 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pasaman, Jum'at (8/3).

Diawali dengan laporan Pansus hasil pembahasan Ranperda tentang Penetapan Lahan Pengembangan Pertanian Berkelanjutan dan di susul laporan pansus hasil pembahasan Ranperda tentang Tata Cara dan Peran Serta  Masyarakat Dalam Pemeliharaan Pembangunan Nagari.

Dalam laporan pansus Ranperda tentang Penetapan Lahan Pengembangan Pertanian Berkelanjutan yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, M. Mardinal, melaporkan bahwa Ranperda ini dititik beratkan pada sektor pertanian.

Sektor pertanian memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan perekonomian nasional melalui sumbangannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), perolehan devisa, penyediaan pangan dan bahan baku industri, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Selain memberikan kontribsi langsung untuk ketahanan pangan Nasional, sektor pertanian juga memiliki kontribusi tidak langsung berupa efek pengganda yaitu keterkaitan input dan output antar industri, konsumsi dan investasi yang juga cukup besar.

Pertanian juga merupakan sektor yang cukup tangguh sehingga dapat diandalkan sebagai penyangga pembangunan Nasional.

Secara langsung bidang pertanian memiliki korelasi positif dengan kedaulatan/ketahanan pangan, namun secara faktual terdapat beberapa permasalahan krusial dan menjadi isu serius yang tengah dihadapi pemerintah.

Pada laporan pansus selanjutnya yakni Ranperda tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan pembangunan Nagari yang dibacakan oleh anggota pansus, Musliarni, SE, MM,  dimana Pansus menyimpulkan bahwa perlu adanya pengelolaan pembanginan partisipatif dilaksanakan dengan melalui beberapa tahapan antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemgawasan dan pelestarian.

Dikalangan masyarakat baik individu maupun kelompok berkewajiban berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah melalui forum perencanaan, pelasanaan, pengawasan dan pemeliharaan.

Individu maupun kelompok berpartisipasi dalam menyampaikan masalah-masalah prioritas yg dihadapi dan dialami masyarakat untuk dikaji menjadi agenda prioritas pembangunan daerah.

Musliarni melanjutkan paparannya bahwa penyampaian masalah, usul dan saran harus disertai dengan alasan yang rasional dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan mekanisme penyaluran  aspirasi masyarakat melalui proaes musyawarah secara berjenjang.

"Dalam hal ini kami, ketua beserta anggota pansus menyarankan adanya penambahan pada BAB X pada bagian ke enam yakni Partisipasi Masyarakat Dalam Peleatarian Hasil Pembangunan, agar masyarakat yang telah menerima pembangunan dapat menjaga dan melestarikan hasil pembamgunan tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama" pungkas Musliarni.{ In Psm }
Previous Post Next Post