Rusaknya institusi Pernikahan Akibat Sekulerisme

Penulis : Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)

Perceraian merupakan hal yang biasa terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Namun, yang perlu disayangkan adalah tingginya kasus perceraian yang terjadi belakangan ini.  Dikota Balikpapan misalnya, dalam sehari terdapat tiga hingga empat kasus perceraian yang di tangani PA (Pengadilan Agama). Menurut data dari PA ditahun 2018, penyebab perceraian didominasi oleh kasus pertengkaran. Kemudian disusul kasus meninggalkan pasangan dan motif ekonomi. Rata-rata pihak istri yang menggugat pihak suami. (PROCAL.CO, BALIKPAPAN 14/02/2019)

Tingginya angka perceraian tersebut tentu menyingkap fakta bahwa landasan sebuah pernikahan yakni untuk meraih kebahagiaan dan ketentraman bagi satu sama lain sudah tidak terealisasi lagi. Seperti yang dituangkan dalam Al Qur-an, 
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (TQS Ar-Rum;21)

Dari ayat diatas menghantarkan kita pada satu pertanyaaan, mengapa tujuan dari pernikahan itu tidak didapat?. Hal yang paling jelas terlihat adalah karena mulai bergesernya “makna kebahagiaan” saat ini. Kebahagiaan hanya diukur dari capaian nilai materi yang dimiliki. Hal ini menjadi wajar, karena saat kini kita hidup di suasana kehidupan sekuler kapitalis (memisahkan aturan agama dari kehidupan). Dimana pola pikir yang terbentuk adalah  jika memiliki harta yang banyak maka akan bahagia. Oleh karena itu segala hal dilakukan untuk meraih kebahagian “semu” tersebut, entah itu dengan jalan haram sekalipun. Sehingga ketika hal tersebut tidak dapat teraih seolah-olah kebahagian tidak dapat terwujud. Dan inilah yang kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian. Lalu apa sebenarnya makna hakiki dari kebahagian?. 

Seperti kita ketahui, perjalanan sebuah rumah tangga memang tidak mungkin semulus yang dibayangkan. Pasti akan ada lika-liku dan batu sandungan dalam menjalaninya. Namun ketika kita kembali kepada esensi pernikahan yakni sebuah institusi yang mengikat antara laki-laki dan perempuan untuk meraih tujuan pernikahan yaitu sakinah (tentram), mawadah ( penuh cinta dan harapan), warahmah (kasih sayang). Maka akan kita dapati bahwa pernikahan harusnya menjadi ladang pahala bagi pasangan suami istri. Kehidupan rumah tangga dalam islam yaitu bersama-sama mewujudkan ketaqwaan dan keistiqamahan dalam menjalankan syariat Allah. Mendapatkan ridho Allah adalah sebuah penghargaan dan kebahagian tertinggi bagi seorang muslim. Dan inilah makna hakiki dari kebahagian tersebut.

Selain itu, Islam juga sangat mengagungkan ikatan pernikahan, sampai-sampai ikatan ini disetarakan dengan menyempurnakan separuh agama. Dari Anas Bin Malik radhiyallahu anhu, rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi” .

Mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah bukanlah perkara instan di era sekuler seperti saat ini. Namun bukan berarti tidak mungkin. Tentunya hal ini perlu diupayakan oleh setiap pasangan suami istri agar “ Rumahku adalah surgaku” benar-benar terwujud dalam kehidupan berumah tangga. 

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menjadikan iman dan islam sebagai landasan pernikahan. Iman yang kokoh akan menjadi tameng utama manakala keluarga menghadapi badai pernikahan. Keyakinan bahwa Allah akan memudahkan jalan dan senantiasa berhusnudzon terhadap qadha (ketetapan) Allah merupakan kunci meraih ketentraman dalam berumah tangga. Selain itu, keluarga tanpa landasan iman dan islam akan jauh dari keberkahan.

Selanjutnya upaya kedua yaitu menetapkan visi, misi dan tujuan pernikahan. Islam telah memberikan gambaran tentang makna pernikahan secara luas. Bukan sekedar sarana pemuas nafsu. Namun ada visi dan misi agung yang terkandung didalamnya. Selain mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah tentunya adalah mencetak generasi shalih-shalihah yang siap berjuang demi agama Allah. Dan yang paling utama adalah meraih kebahagian di dunia dan di akhirat kelak agar bisa bersama-sama masuk surga.

Upaya ketiga yaitu menjalani kehidupan berumah tangga sesuai tuntunan syariah islam. Islam telah menetapkan panduan dalam penikahan, seperti pembagian tugas dan kewajiban suami dan istri sesuai dengan fitrahnya. Suami bertugas sebagai pemimpin dan mencari nafkah sedangkan istri sebagai pengurus rumah tangga. 

Kedua tugas ini saling bersinergi dan melengkapi. Sang suami sebagai pemimpin yang paham akan pertanggung jawabannya kelak tidak akan lalai untuk memandu keluarganya menuju ridho Allah. Begitupun istri akan berusaha memanage rumah tangganya dan mendidik anaknya sesuai tuntunan rasulullah. Sehingga “keluarga samawa” bukanlah sesuatu yang tidak mungkin.

Penerapan islam secara kaffah atau keseluruhan menjadi point penting dalam membangun keluarga-keluarga islam saat ini. Karena bukan hanya sakinah, mawadah, warahmah yang ingin diraih namun penghargaan tertinggi dari Allah yakni bersama-sama dalam jannahNya. Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post