Bupati Irfendi Arbi Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota

N3 Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota H.Irfendi Arbi membagikan sertifikat tanah sebanyak 1.194 secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota, penyerahan sertifikat tersebut diberikan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (PTSL 2018) dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL 2019) yang berlangsung di Kenagarian Sungai Baringin, Senin (7/1) kemarin.

Program Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini merupakan bagian dari Nawacita Presiden RI Joko Widodo. Dimana Ptsl itu sendiri adalah penyempurnaan dari Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kanwil Badan Pertanahan Sumbar, Kajari Payakumbuh, Nur Tamam, perwakilan TNI dan Polri, sejumlah tokoh masyarakat, beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota, masyarakat penerima sertifikat dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Irfendi dalam sabutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan program strategis nasional bagaimana seluruh masyarakat harus mendapatkan sertifikat tanah, sehingga tiap bidang tanah yang ada dapat terdata dengan baik.

"Adanya program nasional ini dapat membantu masyarakat kita dalam mengurus sertifikat secara mudah, sehingga masyarakat kita dapat menyelesaikan pendataan asetnya dan dengan adanya program inu dapat menghindari permasalahan sengeketa tanah," ujarnya.

Dirinya mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota akan mendukung penuh kegiatan pemerintah pusat tersebut. Dimana untuk kegiatan di tahun 2019 ini, Bupati meminta kepada seluruh jajarannya yang terkait untuk bahu-membahu dalam menyukseskan program ini di Kabupaten Limapuluh Kota.

Selanjutnya, Irfendi tak lupa mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dari BPN tersebut. "Selamat kepada masyarakat penerima sertifikat ini, jadi saat ini tanah yang dimiliki itu sudah ada kekuatan hukumnya," ucapnya.

Terakhir Bupati tak lupa mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk dijaga dengan sebaik-baiknya, tidak dijual, dan tidak disalah gunakan.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat kita di Kabupaten Limapuluh Kota, dan sertifikat itu harus dijaga dengan baik, jangan sampai disalahgunakan untuk merugikan diri sendiri," Pungkasnya

Sementara itu, Emi Misra Kepala Kantor BPN Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan terimakasih kepada Bupati Limapuluh Kota yang langsung hadir dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Kita bersyukur program nasional ini pertama kalinya berjalan di Kabupaten Limapuluh Kota. Dimana target kita tahun 2018 ialah 1.307 sertifikat tanah dan tercapai sebanyak 1.194 jadi angkanya mencapai 96% persen," ujarnya.

Emi berharap, ditahun 2019 program ini dapat berjalan lebih baik lagi sehingga target yang nantinya diinginkan dapat tercapai sesuai keinginan."InsyaAllah tahun ini kita menargetkan sebanyak 11.500 dengan memilih dua nagari yang nantinya akan di data yaitu Nagari Sungai Baringin dan Nagari Pilubang,"sambungnya.

Selanjutnya dirinya menambahkan bahwa Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan di tahun 2025 tidak ada lagi tanah warga yang tak bersertifikat, termasuk di Kabupaten Limapuluh Kota, untuk itu dirinya menghibau kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya.

Terakhir dirinya berpesan kepada masyarakat  yang telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk bisa digunakan dengan sebaik mungkin, untuk meningkatkan taraf hidup atau perekonomian dalam keluarga.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post