Siap-siap Pelaku Industri, Kemenperin Bakal Luncurkan Indi 4.0


Kementerian Perindustrian sedang merumuskan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (Indi 4.0). Metode asesmen yang merupakan salah satu tahap implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 ini akan diluncurkan pada tahun 2019.

“Dalam indeks tersebut masing-masing industri melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap kemampuan mereka di bidang-bidang terkait revolusi industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (22/12).

Menurut Menperin, penilaian tersebut menjadi loncatan besar yang perlu dimanfaatkan para pelaku industri di tengah perkembangan teknologi digital. Sebab, apabila dapat melewati penilaian Indi 4.0, mereka dianggap sudah memiliki daya saing tinggi. Artinya, selain mampu meningkatkan produksi di tingkat nasional, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan pasar ekspor.

“Jadi, progam self-check semacam ini, kita adopsi dari McKinsey. Ini juga telah dipakai di Singapura dan di-launching tahun ini, sementara kita akan luncurkan pada tahun depan,” jelasnya. Beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dalam Indi 4.0 ini antara lain sisi manajerial, pabrik, dan aplikasi internet of things (IoT).

Airlangga meyakini, dengan pengembangan alat ukur ini, industri menjadi lebih kompetitif. “Kami terus mendorong industri menerapkan teknologi terbaru. Pemerintah juga semakin gencar mengupayakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam menyongsong era industri 4.0,” imbuhnya,

Beberapa perusahaan yang sudah menjadi percontohan dalam implementasi industri 4.0, di antaranya PT Schneider Electric Manufacturing di sektor industri elektronika, PT Chandra Asri Petrochemical di industri kimia, PT Mayora Indah Tbk di industri makanan dan minuman, Sritex di industri tekstil dan pakaian, serta PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia di industri otomotif. “Di beberapa industri tersebut sudah diaplikasikan artificial intelligent (AI) dan digitalisasi,” ungkapnya.

Kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi kampiun industri 4.0 di sektornya, Kemenperin akan memfasilitasi pelatihan-pelatihan untuk kelas manajer dalam bentuk seminar, lokakarya dan kunjungan pabrik. “Upaya strategis itu untuk mendorong terciptanya lighthouse industry sehingga dapat mengajak manufaktur lain melihat manfaat positif dari penerapan industri 4.0,” tandasnya.

Melalui Indie 4.0, Airlangga berharap, ekosistem industri di Indonesia dapat semakin siap menghadapi era revolusi industri 4.0. Dalam jangka panjang, aspirasi dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Indonesia masuk ke jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar dunia pada tahun 2030.

Menperin menambahkan, pihaknya juga berencana membangun innovation center pada tahun depan. Konsepnya sama seperti Digital Capability Center di Singapura, yakni membantu perusahaan memenuhi kebutuhan dari transformasi teknologi di tiap tahap perjalanan digital mereka.

Di pusat inovasi tersebut, perusahaan disajikan contoh nyata dari perusahaan lain yang sudah mengadopsi teknologi terbaru. Sembari menunggu pembangunan ini, Kemenperin memaksimalkan lembaga atau badan riset yang sudah ada terlebih dahulu. “Misalnya, Balai Besar Industri Agro di Bogor atau Balai Besar Industri Logam dan Mesin di Bandung, yang kami miliki,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara menyampaikan, salah satu program prioritas Kemenperin tahun depan adalah melaksanakan dan mengembangkan Indi 4.0. “Saat ini sudah dirancang berbagai indikator yang akan menjadi penilaian, termasuk aspek sumber daya manusia, teknologi dan secara organisasi,” tuturnya.

Ngakan menambahkan, asesor yang terlibat dalam penilaian nanti berasal dari Kemenperin dan lembaga independen. Apabila sudah diketahui tingkat kesiapan tiap perusahaan, para asesor dapat memberikan masukan. “Sejauh ini kami sudah melatih sekitar 40 orang sebagai asesor yang sudah dan akan terjun ke industri,” ujarnya. Penilaian ini tidak terbatas pada perusahaan skala besar saja, tetapi juga IKM.
Previous Post Next Post