PLN Sarolangun Akan Memidiasi Pelanggan Salah Bayar


N3, Sarolangun ~ Manager PT. PLN Cabang Sarolangun Rinaldo Jaya Situros menyatakan pemutusan aliran listrik pelanggan atas nama Mustopa Desa Penegah, Kecamatan Pelawan sudah sesuai prosedur.

Pemutusan tersebut bukan secara sepihak,karena selama ini dari pihak PLN dan petugas sudah memberitahukan jika pelanggan tersebut salah bayar.

"Diawal penagihan pihak kita sudah beberapa kali memberitahukan jika salah bayar,akan tetapi pak Mustopa tetap membayar,"ujar Rinaldo.

Rinaldo juga menyebut,jika sudah bertemu langsung dengan Mustopa Desa Penegah untuk segera menyelesaikan masalah ini bersama-sama dengan cara duduk bersama.

"Kita sudah bertemu dengan Mustopa untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi kita tunggu sampai kini ia belum datang ke PLN,"ucapnya.

Menurut Rinaldo,jika pihaknya tidak lepas tangan terkait masalah ini.Pihaknya akan ikut menyelesaikan dengan memidiasikan kedua pelanggan yang namanya sama tersebut.

"Kita akan memidiasikan kedua pelanggan tersebut serta mengkaji kembali apa yang menjadi permasalahan dan nantinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,"sebut Rinaldo.

Terkait pembongkaran ampere listrik,pihak PLN hanya membongkar sementara,hanya sebagai bukti bahwa ada pelanggaran yang dilakukan pelanggan,tidak ada maksud lainnya.

"Jika nanti permasalahan ini mendapatkan titik temu dan selesai, pihak kita akan pasang kembali ampere listrik tersebut,"pungkasnya.   (SRF)
Previous Post Next Post