Warga Keluhkan "MOA" Bersama PT. Charitas Energy Yang Belum Terealisasi


N3, Sarolangun ~ Perusahaan batu bara PT. Charitas Energy sampai saat ini belum menyelesaikan terkait kesepakatan yang tertuang dimusyawarah bersama antara warga Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.

Setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan sudah menyelesaikan MoU, berlanjut dengan peningkatan yaitu MOA, akan tetapi belum ada keputusan spesifik terkait masalah ini.

"Dalam arti kata kita semua ingin mencarikan solusi terbaik. Cuma memang tidak mudah,"ungkap salah satu warga, Zul Hitmi.

Ia menyebutkan jika apa yang sudah disepakati dari hasil musyawarah, sangat tidak sesuai dengan MOA yang diberikan oleh pihak perusahaan. Hal inilah yang membuat masalah ini tidak selesai.

"Saya hanya meluruskan dan mencari titik temunya. Keinginan kami hanya apa yang sudah disepakati di realisasikan, "ujar Zul Hitmi.

Ia juga menyebut,jika pihak perusahaan sudah jelas-jelas merubah hasil musyawarah secara sepihak apa yang sudah disepakati dari hasil musyawarah.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Charitas Energy melalui Humas perusahaan Koko, saat di konfirmasi menyebutkan jika, pihak perusahaan tidak merubah hasil kesepakatan hanya ditingkatkan.

"Perjanjian hanya ditingkatkan, tidak merubah perjanjian awal. Hanya beda orang, "bantahnya.

Lebih lanjut Koko menambahkan jika, pihak perusahaan menginginkan masalah selesai tidak menimbulkan masalah yang baru didalam ranah yang sama.

"Saat ini kami terus pelajari masalah ini dan inginkan cepat selesai, "pungkasnya.   (SRF)
Previous Post Next Post