Kemenperin Fokus Kembangkan Sektor Kimia


Kementerian Perindustrian semakin memacu pengembangan industri kimia di dalam negeri dengan mendorong pemanfaatan teknologi terbaru serta peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan. Upaya ini sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 agar industri kimia lebih efisien, inovatif, dan produktif dalam memasuki era revolusi industri generasi keempat saat ini.

“Pemerintah telah menetapkan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor yang akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia, selain industri tekstil, otomotif, elektronika, serta makanan dan minuman,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato saat melakukan kunjungan kerja di PT Pupuk Kaltim, Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (7/7).

Menurut Menperin, industri kimia nasional tengah difokuskan pengembangannya agar lebih berdaya saing global. Pasalnya, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta berperan penting sebagai penghasil bahan baku untuk kebutuhan produksi industri lainnya. “Pada tahun 2017, industri kimia menjadi salah satu sektor penyumbang utama terhadap PDB nasional sebesar Rp236 triliun,” ungkapnya.

Untuk itu, Menperin memberikan apresiasi kepada seluruh industri petrokimia yang beroperasi di Kaltim Industrial Estate (KIE) yang telah berkomitmen mendukung pembangunan industri nasional.Klaster industri petrokimia pertama di Indonesia ini sudah berjalan lebih dari 30 tahun, yang dimulai dengan berdirinya PT. Pupuk Kaltim pada tahun 1977.

“Dengan lokasi industri petrokimia di Bontang yang berada dalam kawasan timur Indonesia, keberadaan industri-industri ini tentunya mendorong dalam mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia bagian timur,” ujarnya. Di samping itu, Menperin mendukung upaya pengembangan industri oleokimia berbasis minyak sawit di kawasan tersebut, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan produksinya.

Hingga saat ini, sudah ada lima industri petrokimia yang berdiri di kawasan industri KIE Bontang dengan menghasilkan komoditas yang beragam, antara lain amoniak, pupuk urea, methanol, dan amonium nitrat. Kelima perusahaan tersebut, yakni PT Pupuk Kaltim, PT Kaltim Methanol Industri, PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Nitrate Industri, dan PT Black Bear Resources Indonesia.

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Bakir Pasaman mengatakan, pihaknya selaku produsen amoniak  dan urea ini optimistis dapat memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri dan berupaya untuk terus  ekspor. “Jadi, industri-industri dalam negeri yang memerlukan bahan baku, sebaiknya tidak pakai produk impor, tetapi tetap menggunakan hasil industri nasional yang juga unggul,” tuturnya. Sheli
Previous Post Next Post