Gubernur Irwan Prayitno : ASN Tak Apel Pagi Diberi Sanksi

N3, Sumbar ~ Apel pagi merupakan rutinitas yang mesti dilaksanakan bagi setiap ASN dimanapun berada tanpa terkecuali di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Apel juga merupakan aturan dalam sistem pelayanan dan disiplin pegawai bagi setiap instansi kerja dan dunia pendidikan. 

Hal  ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno pada saat sebagai inspektur Upacara Priodik Bulan Korpri di halaman kantir gubernur,  Senin (18/2/2018).

Hadir dalam kesempatan tersebut, para asisten,  staf ahli gubernur,  kepala OPD dilingkungan pemprov. Sumbar. 

Gubernur lebih tegas menyampaikan, saya tidak akan biarkan lagi ada pegawai hadir tapi tidak ikut berbaris,  ada pegawai yang benar-benar tidak peduli ikut berarti telah melanggar aturan yang ada sebagai pegawai. 

Kita akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, bagi pegawai yang tidak ikut apel senin, hari ini dan seterusnya dicatat direkap laporkan kepada saya. kita ingin lihat siapa-siapa tidak hadir dan tidak mau hadir karena apel juga akan dikaitkan dengan tunjangan daerah, seru Irwan Prayitno.
Previous Post Next Post