Pemerintah Pertimbangkan Pemanfaatan Pulau Kosong


N3, Jakarta ~ Pemerintah tengah mempertimbangkan memakai pulau-pulau kosong yang tidak berpenghuni dijadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu untuk mengatasi kelebihan kapasitas (over capacity) dari keberadaan Lapas-Lapas yang ada saat ini.

‎"Kita tahu semua bahwa sekarang ini, Lapas-Lapas itu kelebihan kapasitas hingga 100, bahkan sampai 200 persen. Kemudian narapidana koruptor, teroris, narkoba dan maling ayam dijadikan satu. Ini sudah tidak bagus," kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto usai kegiatan Coffee Morning dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, Jumat (13/10).

Ia menjelaskan pemerintah sedang berpikir agar ada pemisahan bagi para pelaku kejahatan dan koruptor. ‎Pelaku teroris dan narkob harus dipisah. Demikianpun pelaku kejahatan kecil seperti maling ayam, pencopet, dan sebagainya dipisahkan dari narapidana teroris. Namun semua ini bergantung pada ketersediaan anggaran negara.

"Sekarang ini seperti ada sekolah gratis dari pemerintah. Sekolah menciptakan kejahatan. Karena di dalam Lapas mereka bergabung. Apa yang dilakukan seorang teroris bisa dibagikan ke maling ayam," jelas Wiranto.

Menurutnya, bangsa ini masih ada 6.000 pulau yang tidak berpenghuni, bahkan tidak diberi nama. Hanya 11.000 pulau dari total 17.000 pulau yang sudah dihuni manusia.
"Kita masih punya banyak itu. Daripada tidak digunakan," tegasnya.

Dia menambahkan kondisi Lapas-Lapas sekarang juga tidak menunjang untuk narapidana. Pasalnya, keberadaan hampir semua Lapas di tengah-tengah kota. Hal itu tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.\

"Hampir semua yang ada sekarang dibangun pada zaman Belanda. Misalnya Sukamiskin, Cipinang. Dulunya itu ada di pinggir kota. Tetapi sekarang kita lihat sudah di tengah kota. Jadi sudah tidak sesuai lagi," tutur Wiranto.

Dia tidak mengungkapkan pulau-pulau mana saja yang sedang diincar pemerintah untuk dijadikan Lapas. Dia hanya tegaskan sedang dipikirkan agar ada pembangunan Lapas baru sehingga tidak terus terjadi kelebihan kapasitas.PPWI/Dradioqu
Previous Post Next Post