Fantastis.... Anggaran Penyelenggaraan Qasidah Rebana Kalahkan Total Anggaran TdS

N3, Padang ~ Pada Rapat Paripurna pengesahan KUPA - PPAS 2017 beberapa fraksi DPRD Padang menolak dan mempertanyakan penambahan untuk kegiatan qasidah rebana yang awalnya Rp.3,5 miliar ditambah diperubahan Rp.4,974 miliar, hingga menjadi 8,474 miliar serta Perusda PSM harus membuat kajian yang matang dan juga penambahan anggaran untuk RSUD dr.Rasidin.

Anggota DPRD Padang Dian Angraini dari Fraksi Nasdem mengatakan, dengan angka yang fantastis tersebut untuk sekedar kegiatan qasidah rebana diminta kepada Pemko meninjau kembali kegiatan tersebut. Karena kegiatan tersebut tidak menggambarkan efesiensi yang sesuai dengan progul walikota.

Dikatakan, terkadang berfikir apa APBD 2017 memiliki arah yang signifikan dengan pembangunan yang diharapkan dan visi misi walikota.Sehingga ujung dari hal tersebut adalah peningkatan pendapatan yang dilihat dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan kita pertanyakan, sehingga di KUPA perubahan ini muncul kegiatan qasidah rebana yang secara rasional tidak sangat mendesak atau urgensi untuk nilai dengan dana Rp3,5 miliar dan malah minta ditambahkan lagi Rp.4,974 miliar tersebut. Kegiatan qasidah seperti apa sehingga membutuhkan anggaran sebesar itu, " katanya, kemarin.

Mari melihat peningkatan PAD pertahun nya dan program kerja dalam rangka peningkatan PAD tersebut.

Selain itu juga dengan Perusda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) harus membuat kajian yang matang dalam rangka koordinasi bisnis yang dilakukan. 

Sehubungan dengan perencanaan awal pembangunan hotel, gedung parkir, transportasi massal, Fraksi Golkar Bulan Bintang dalam hal ini menolak. Dan mengusulkan agar Perda Perusda tersebut untuk di revisi.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa dari fraksi PPP. Dia
mempertanyakan terkait penganggaran lomba qasidah rabana yang di anggarkan sebanyak 8,474 Miliar yang muncul dalam KUPA- PPAS 2017. Lomba seperti apakah yang menelan dana hingga miliaran rupiah tersebut. Masa aggaran untuk lomba qasidah dan Rebana bapak anggarkan sampai sebanyak Rp 8,474 miliar.

Lomba apaan tuh pak mau sekalian kumpulin simpati massa dan dapatin Penghargaan Guiness Book Of Record lagi ya pak..huufss ??. Kritikan ini disampaikan dalam akun Facebook nya.

Ia juga menyindir sifat pemerintah yang sering mengeluh masalah dan mengatakan anggaran terbatas." Belum lagi anggaran untuk BUMD (Perusda PSM) yang belum jelas kegiatannya di ajukan sekian miliar, juga RSUD dr.Rasidin hampir Rp.63 miliar tambahannya saja, kemudian tanah untuk kantor Satpol PP saja sudah dibeli Rp 32 miliar.

"Selain itu banyak anggaran lainnya yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat. Contohnya saja  banjir dimana mana sekarang ini," ungkapnya.

Sementara Pengamat Hukum Yatun, SH saat dimintai tanggapannya sangat menyayangkan atas anggaran pemborosan yang diajukan oleh pemerintah Kota Padang. Masak hanya untuk penyelenggaraan Qasidah Rebana saja, meski harus menelan anggaran sebesar itu. Apalagi iventnya bersifat lokal, rasanya tidak mungkin menelan anggaran sebesar itu. 

Padahal kalau kita bandingkan dengan TdS 2016 yang Iventnya berskala Internasional, total anggaran dari dana gabungan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota yang dilalui, cuman menelan anggaran Rp. 7 milyar. Dimana rinciannya “Kementerian Pariwiasata menganggarkan sekitar Rp3 miliar, APBD provinsi Rp3 miliar dan ditambah Rp50 juta dana sharing dari masing-masing kabupaten/kota yang dilewati etape TdS,”

"Ada-ada saja, masak anggaran untuk ivent berskala lokal, bisa kalahkan anggaran ivent berskala Internasional," ucap Yatun mengakhiri. **
(M7)
Previous Post Next Post