N3 Payakumbuh - Masyarakat Kota Payakumbuh diresahkan
dengan adanya kegiatan dari Swissindo yang
berdalih program melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit atau
hutang dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan utang rakyat.
Sasaran
mereka adalah para debitor macet pada bank, perusahaan pembiayaan maupun
lembaga jasa keuangan lainnya, dengan cara menerbitkan surat jaminan/pernyataan
pembebasan utang yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan presiden dan negara
Republik Indonesia maupun lembaga internasional dari negara lain.
Kegiatan-kegiatan
dari Swissindo tersebut, menjadi sorotan
DPRD Kota Payakumbuh. Pada Paripurna Putusan Rancangan Peraturan Daerah Kota
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2016 yang digelar pada Kamis
(3/8) siang. Sejumlah fraksi di gedung dewan, sempat menyinggung persoalan keberadaan Swissindo
di Kota Payakumbuh.
“Swissindo
ini sudah meresahkan masyarakat. Dari informasi yang didapat, sudah banyak yang
bergabung ke Swissindo dan kepengurusannya pun lengkap sampai ke tingkat
kelurahan. Ini perlu kita antisipasi bersama,”terang Ahmad Zifal Ketua Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan.
Saat
Paripurna, Fraksi PPP menyampaikan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga harus
lebih selektif mengeluarkan izin terhadapan pemakaian pentas di Kota Payakumbuh
terutama untuk kegiatan organisasi. Salah satunya tidak memberi izin kepada
Swissindo. “Pekan lalu, ada pemakaian pentas oleh Swissindo di Payakumbuh.
Organisasi ini masih diragukan legalitas keberadaannya,”ucap Ahmad Zifal lagi.
Beberapa
hari lalu di Kota Payakumbuh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumbar Bob Hasfian
sudah mengingatkan, kegiatan dari Swisssindo tersebut adalah illegal
“Sudah
jauh-jauh hari kita ingatkan, Swissindo tersebut illegal. Jangan sampai
masyarakat tergiur dari program yang ditawarkan oleh Swissindo,”terang Bob
Hasfian pada Juli lalu. Katanya, pola yang dilakukan Swissindo untuk pelunasan
hutang, tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada lembaga keuangan
ataupun perbankan.
Modus
yang dilaksanakn oleh Swissindo, masyarakat diiming-imingi akan mendapatkan
bagian sejumlah uang , apabila dana yang mengendap di Bank Swiss berhasil di
bawa oleh Swissindo ke Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat tergiur apalagi tertipu dengan Swissindo ini,”ucap
Kepala OJK Sumbar (Rahmat Sitepu)