75 Pedagang Payakumbuh Dibekali Pengetahuan Metrologi Legal

N3, Payakumbuh – Demi terciptanya pasar tertib ukur dan terlindunginya konsumen dan pelaku usaha dari kerugian, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan sosialisasi Metrologi Legal kepada para pedagang terkait malasah alat UTTP (Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya). Gelar acara ini dibuka Walikota Payakumbuh diwakili oleh Kadis Koperasi dan UKM Dahler, SH yang berlangsung di Aula Fakultas Pertanian Unand (Gedung Gambir) Jl. Sudirman. 

Sosialisasi yang diikuti 75 peserta terdiri pedagang dan pelaku usaha se-Kota Payakumbuh itu menghadirkan tiga orang narasumber masing-masing Usman,ST dari Dinas Perindag Provinsi Sumbar tentang Metrologi dan Tertib Ukur, Dahler,SH Kadis Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh tentang Metrologi Legal untuk Pasar Tertib Ukur dan H.Mismardi, BA dari MUI Kota Payakumbuh membahas tentang menyukat dan menimbang dalam pandangan Syariat Islam.

Kadis Koperasi dan UKM Dahler ketika membuka kegiatan ini menyebutkan untuk meningkatkan pelayanan pasar tradisional pemerintah mencanangkan program perbaikan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional.

"Salah satu tujuannya adalah terciptanya pasar tradisional yang tertib, teratur, aman, bersih dan sehat serta sebagai salah satu indikator pasar yang tertib tersebut adalah penggunaan alat UTTP yang benar. Perilaku pedagang dalam pengukuran dan penimbangan dengan tepat melayani konsumen merupakan tujuan utamanya", ujar Dahler

Lebih jauh diharapkan Dahler kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan pembekalan ini dengan baik.

"Peserta harus meningkatkan pengetahuannya dalam menggunakan alat UTTP di Kota Payakumbuh dan terciptanya pasar yang tertib ukur di Payakumbuh", pungkas Dahler.

Sementara itu Ketua Panitia Andri Narwan didampingi Kabid Perdagangan Koperasi dan UKM Mise, SE menginformasikan pelaksanaan kegiatan sosialisasi Metrologi Legal dilatar belakangi dengan terpilihnya Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang diusulkan untuk mendapat prediket Pasar Tertib Ukur Tahun 2016.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post