Perwakilan Kontraktor Tuntut DP2KA Tarakan Untuk Bayar Pekerjaannya

N3 Tarakan - Perwakilan kontraktor lokal yang diwakili oleh Nasir Mahmud, Fauzan, M Iqbal, Hasbullah, H Usman, Roslan, menyambangi Kantor DP2KA di Tarakan meminta kepastian kepada Kepala DP2KA Arbain untuk pembayaran kerjaan yang sudah dilakukan oleh kontraktor pada 2016. (2/5).

Menurut Nasir pekerjaan yang dilakukan pada saat 2016 kenapa tidak dibayar, padahal menurut Nasir kinerja yang dilakukan hendaknya dibayarkan sesuai dengam termin, apa lagi yang dikerjakan oleh kontraktor di Tarakan sudah melampaui batas pengerjaan serta batas rehabilitasi yang sesui dengan aturan.

" kami tidak ingin alasan pak, pekerjaan yang kami lakukan sesuai dengan kinerja dilapangan, proyek yang dilakukan di 2016 kok tidak cair, jadi kapan kepastiannya, dan siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan dalam pencairan dana tersebut" Jelas Nasir.

Fauzan dan M Iqbal juga mempertanyakan kinerja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota perihal pelaksanaan pembayaran yang sudah di kerjakan oleh teman teman kontraktor, menurut mereka dirinya sangat mengkhawatirkan kerjaan yang dilakukan tidak dibayarkan olehbpemerintah kota karena dijadikan alasan celah hukum karena yang di kerjakan harus dilakukan di perubahan anggaran 2017.

" Pak Arbain, kita butuh Kepastian yang sebenarnya kapan kiranya dibayar, karena selang dari kantor ini kami ingin berkonsultasi kepada inspektorat dan kejaksaan negeri agar tidak dijadikan celah hukum atau alasan karena dimasukkan 2 kali pembukuan di tahun yang berbeda" jelas Fauzan dan Iqbal.

Iqbal menambahkan dirinya meminta kepastiannya kapan akan di bayarkan karena sudah mendekati lebaran, dan karyawan juga menuntut THR, serta bunga bank semakin berat karena di tanggung untuk dibayarkan.

Ruslan juga mempertanyakan kepada Arbain perihal pembayaran kinerja yang harus di bayarkan, karena menurutnya janji janji yang dilakukan Pemkot tidak pasti dalam kepastiannya.

" kita hanya memintan kepastian pembayarannya pak, kapan di realisasikan sehingga kami bisa bernapas lega jika kepastian tersebut ada" Jelas Ruslan

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Arbain mengatakan kepada perwakilan kontraktor dan Wartawan bahwa untuk permasalah pembayaran yang sudah dilakukan oleh para kontraktor Lokal kewenangan dalam pengelolaan dana dilakulan sepenuhnya atas keputusan Walikota, permasalahan pembayaran tersebut sedang menjadi rumusan di pemerintahan kota dan konsultasi dengan BPK.

" kami sedang melakukan rumusan masalah pembayaran pak, kewenang tersebut ada di walikota, untuk itu saya sedang berupaya denga teman BPK untuk melakukan tindakan yang benar dan tidak salah dimata hukum bersama BPK, karena anggaran memang devisit" jelas Arbain

Arbain menjelaskan masalah anggaran sedang dirumuskan agar 2016 bisa dimasukkan di perubahan 2017 sehingga anggaran kekurangan 241 milyar tersebut bisa dilunaskan pada 2017, dan beberapa pembelanjaan yang dianggap kurang penting akan dirumuskan pengurangan belanja pegawainya.

" kita sedang masukkan dulu dalam pembukuan ulang, dirumuskan kembali  pekerjaan yang dilakukan di 2016, tentu kita sudah berkonsultasi kepada BPK dan Inspektorat, dan mengurang kedepaannya pembangunan di 2017 - 2018, diharapkan tidak terjadi defisit didalam pembukuan" jelas Arbain.

Dirinya mengharapkan agar kontraktor tidak merasa kawatir akan tidak dibayarkan kinerjanya, kepala dinas pekerjaan umum dan jajaran kepala dinas dan walikota sudah menandatangani pertanggung jawaban kinerja sudah dilakukan kontraktor Lokal, terang Arbain menutup. (Bonar Sahat)
Previous Post Next Post