Pemkab Limapuluh Kota Gelar Rakor RAD-PPK

N3, Limapuluh Kota - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah Pencegahan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK), di ruang rapat Bapelitbang Limapuluh Kota, Komplek kantor Bupati, Sarilamak.

Kegiatan rakor ini dipimpin Kasubid Pemerintahan Bapelitbang Usman Said S,Sos serta dihadiri oleh anggota rakor RAD-PPK yang terdiri dari, Inspektorat, Bapelitbang, Dinas Komunikasi Informasi, Badan Keuangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Humas dan Pemberitaan serta Administrasi Pembanungan.

Dalam rapat koordinasi itu, semua anggota yang hadir, Khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertekad meningkatkan Kinerja terutama penguatan tugas dan pokok pelaksana PPID sebagai penyedia informasi kepada publik.

Peningkatakan, itu diantaranya mempublikasikan berbagai bentuk program di setiap OPD dan Kecamatan di kabupaten Limapuluh Kota, sehingga bentuk informasi itu sampai ketengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabuapten Limapuluh Kota juga menegaskan berbagai komitmen untuk aksi pencegahan Korupsi, berbagai bentuk aksi itu mengacu kepada pedoman yang tertuang dalam surat ederan Menteri dalam negeri nomor 356/4429/SJ tentang pedoman pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2016 dan 2017.

Diantaranya, pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan izin di daerah kepada lembaga Pelayanan Terpadu Satu pintu(PTSP). Dengan kiteria keberhasilan, pemberian dan penandatangan izin dan non izin di daerah dilaksanakan oleh lembaga PTSP,tersedianya mekanisme pengendalian dalam penerbitan izin dan non izin oleh PTSP. 

Penguatan dan tugas pokok fungsi pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)utama dan pembantu,transparansi dan akubentabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyaluran serta penggunan dana hibah dan bantuan sosial.

Untuk itu kepada instansi yang terkait dengan permintaan data agar melaporkan mulai dari perencanan program sampai pelaksanaan wajib dilaporkan mulai dari perencanaan program sampai pelaksanaan , semua itu agar perbaikan pengelolaan permerintahan yang baik dan bersih.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post