BNN Kota Tarakan Lakukan Koordinasi Pencegahan Narkoba

N3, Tarakan - pencegahan Narkoba yang semakin meluas di kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan melakukan Koordinasi pencegahan bersama SKPD yang Dihadiri Walikota Tarakan,  Vidi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, Polri, dan Lembaga Pemasyarakan Kelas 2 kota Tarakan yang berlangsung pada Rabu (29) di Hotel Monaco Tarakan Kalimantan Utara.

Agus Surya Dewi kepala BNNK Tarakan menjelaskan perihal narkoba di kota Tarakan bukan hanya tugas BNNK, Pemerintah, TNI Polri semata saja akan tetapi merupakan tugas bersama masyarakat didalam pencegahan dan pengawasan narkoba di lingkungan di kota Tarakan.

"Pengguna, pengedar Narkoba yang ada di lapas sekitar 607 orang, dari 927 orang binaan yang terdapat di lembaga pemasyarakatan kelas 2 di Tarakan". Terang Dewi

Dewi menerangkan peredaran narkoba jika dibandingkan sebelumnya peredarannya lebih sedikit pada 2016, akan tetapi pencegahan harus terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran Narkoba.

"Orang yang melakukan peredaraan Narkoba memang sedikit akan tetapi kuantitasnya mengedarkan Narkoba semakin banyak bahkan 1 orang berani mengedarkan hingga 11 kilo Shabu" Terang Dewi

Dewi mengharapkan dalam pencegahan Narkoba perlu kerjasama dengan Masyarakat dan pemerintah Kota Tarakan dan dirinya mengakui sudah melakukan pencegahan melaporkan kondisi narkoba kepada BNNP dan BNN mengenai peredaran narkoba di Kota Tarakan.

" BNNK Tarakan sudah dilakukan pencegahan narkoba di Tarakan, peredaran yang diindikasi dari dalam Lapas, maupun jalur peredaran baik darat maupun pelabuhan resmi maupun pelabuhan speed yang tidak resmi, bahkan jalur tikus dari darat maupun laut sudah di jelaskan, di Masyarakat serta pelajar kita sering melakukan sosialisasi bencana Narkoba kepada diri sendiri maupun kepada keluarga" terang Dewi

Upaya dilakukan BNNK tidak akan optimal jika tidak dicegah secara bersama sama masyarakat dan pemerintah, selain pengawasan narkoba pemerintah dalam waktu cepat melakukan  tempat rehabilitasi Narkoba di rumah sakit dan Lapas Tarakan jika ada masyarakat menginginkan rehabilitasi akibat ketergantungan Narkoba yang sudah lama, jika ada pemakai narkoba yang ingin berhenti maka akan menyelamatkan Manusia dari ketergantungan narkoba.

Sofian raga yang turut hadir dalam Acara tersebut kepada wartawan bahwa usulan akan di bentuk perwali dalam pencegahan Narkoba di Kota Tarakan akan segera di tindak lancuti, terutama usulan akan dibuatkan rehabilitasi narkoba di beberapa Rumah Sakit baik RSU TARAKAN, RS TIPE B Rumah sakit Angkatan Laut dan Di lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 kota Tarakan.

" Saya akan realisasikan pencegahan narkoba jika itu solusi baik, kita akan kumpulkan SKPD dalam membentuk aturan dan faktor kebijakan pendukung pilwali kedepannya" Terang Sofian

Sofian sendiri sudah jengkel dengan Hantu Narkoba, selain habis Waktu, Biaya dan Energi hantu Narkoba akan terus diberantas dari Tarakan.

" Semoga dengan pertemuan ini akan ada khitmatnya memberenatas Hantu Narkoba dikota Tarakan, sehingga Hal dalam pemberantasan narkoba bisa mencegah pengguna narkoba di Kota Tarakan" Jelas Sofian

Vidi kepala Kejaksaan Negeri Kota Tarakan menjelaskan kepada peserta yang hadir menjelaskan peredaran narkiba saat ini bukan hanya masyarakat akan tetapi sudah masuk di Aparatur Pemerintah maupun di Penegakan hukum di seluruh indonesia. Terang Vidi

" Peredaran dan pengguna narkoba bukan hanya di masyarakat semata bahkan ada pengguna di Aparatur negara maupun penegakan Hukum yang terjadi di beberapa Wilayah Indonesia, Akan Tetapi kita bisa mencegah jika komitmen bersama sesuai instruksi Presiden memberantan dan mencegah narkoba" Jelas Vidi.

Vidi berharap dalam usulan BNNK Tarakan dalam pemberantasan Narkoba kedepannya bisa dilaksanakan dengan salah satunya pengawasan dan kontrol dari pemerintah dan masyarakat secara simultan, sehingga informasi yang di peroleh dari masyarakat segera di tindak lanjuti dan kepada masyarakat yang melaporkan agar di jamin kerahasiaan. Tutup Vidi. (Bonar Sahat)
Previous Post Next Post