IP : "Manfaatkanlah Potensi Daerah Bagi Rakyat"

N3, Sijunjung - Kabupaten Sijunjung diketahui akan segera melakukan eksplotasi minyak dan gas, tentunya bagi hasil ini akan lebih besar diterima kabupaten Sijunjung, dibandingan beberapa daerah tetangga, Kabupateb Dhamasraya dan Kota Sawahlunto. Oleh karena itu segeralah rancang dan programkan mau kegiatan seperti apa  dalam upaya percepapatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ini diungkap dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno pada acara Rapat Paripurna Istemewa DPRD dalam rangka hari jadi ke 68 di Kabupaten Lansek Manih.

Lebih jaub Irwan Prayitno mengatakan, Sumatera Barat saat ini juga sedang memproses potensi daerah terbarukan, geothermal di Pasaman, pengembangan potensi wisata yang begitu besar di daerah ini. Kita mesti menyadari bahwa pariwisata merupakan masa depan Sumatera Barat dalam percepatan kesejahteraan masyarakat, karena pariwisata memiliki multi efek yang terhadap pengembangan ekonomi, dimana kunjungan setiap orang membelajakan uangnya di daerah kita.

Pemerintan Provinsi Sumatera Barat juga menyambut baik wisata yang berkaitan dengan herited budaya dan tradisi di kampung Padang Ranah yang akan ditetapkan oleh Unesco sebagai daerag budaya dan adat matrilineal dunia. Ini tentu akan menambah kawasan wisata Sumatera Barat, mulai dari keindahan alam, pantai, laut dan pulau, serta keindahan budaya, religi, adat dan tradisi matrinial (garis keturunan ibu).

Ini mesti kita syukuri dengan mengajak masyarakat kita peduli wisata dengan melestarikan alam, budaya daerah, serta menjaga ketentraman dan keamanan daerah dilingkungan masing-masing. Saat ini Sumatera Barat telah ditetap sebagai daerah Distinasi Wisata Halal  Indonesia, seru Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, diusia ke-68 tahun ini Sijunjung, hendaknya juga melakukan terobosan upaya meningkatan sumberdaya manusianya dan masyarakat agar memiliki kemampuan daya saing yang tinggi dalam menghadapi persaingan globalisasi, nasional, regional dan internasional.

Setiap Kecamatan sudah semesti menerapkan “ Paten” sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku. Berjuanglah upaya meningkatkan sejehateraan masyarakat, perhatikan masyarakat miskin untuk mampu bangkit memperbaiki perekonomian keluarga tanpa mengabaikan pula kita meningkatkan Iman dan Taqwa masyarakat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dan untuk penyelenggaraan ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah. Diharapkan pemkab Sijunjung berkontribusi aktif, sehingga perpindahan kewenangan  sesuai ketentuan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik serta percepatan pembangunanpun dapat kita lakukan bersama sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, tegasnya. (Humas Sumbar)
Previous Post Next Post