Kajati Incar Jajaran Direksi Bank DKI

N3, Jakarta - Saat ini Kajati DKI sedang mengincar Jajaran direksi Bank DKI Jakarta terkait pedalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank DKI kepada PT Likotama Harum dan PT Mangkubuana Hutama Jaya pada tahun 2013 Pada bulan lalu, jaksa telah melakukan upaya penahanan terhadap 2 tersangka kasus tersebut yaitu atas nama Dulles Tampubolon dan Hendri Kartika Andri. Keduanya ditahan di Rutan Salemba.

Untuk perkembangannnya, jaksa tengah mendalami keterkaitan dan keterlibatan dari jajaran direksi," ucap Kasipenkum Kejati DKI, Waluyo, 

Sementara itu, pemeriksaan saksi sudah dilakukan lebih dari 10 orang yang terlibat secara langsung dalam memberikan persetujuan kredit.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengucuran kredit yang dilakukan oleh Bank DKI kepada PT Likotama Harum yang diperuntukkan mengerjakan proyek, ternyata belum sesuai dengan Buku Pedoman Perusahaan (BPP). Artinya persyaratan untuk pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK) belum terpenuhi.

Anehnya, meski tidak memenuhi persyaratan,  dewan direksi tetap menyetujuinya, sehingga kredit tetap dicairkan oleh pihak Bank, 

Dan pada akhir jatuh tempo kredit, PT Bank DKI Jakarta tidak berusaha mengklaim asuransi. sehingga mengakibat terjadinya kerugian keuangan negara.

"PT Bank DKI Jakarta tidak berusaha mengklaim asuransi pada Jasindo, hanya mengkondisikan kredit atau penilaian kolektibilitas pada Bank DKI Jakarta pada call 2-3 (tidak lancar/menunggak pembayaran kredit), tidak pada call 5 (kredit macet) sehingga lewat waktu klaim sehingga asuransi sebesar Rp 100 miliar tidak dapat diklaim, sehingga menyebabkan kerugian negara," ucap Waluyo.

Ternyata dilapangan, PT Likotama Harum tidak pernah mengerjakan proyek-proyek yang dimaksud, akan tetapi perusahaan lain yang mengerjakan, sehingga saat ini pekerjaan tersebut tidak selesai," jelas Waluyo. rel/dtk/dhn
Previous Post Next Post