PSSI Batal Gelar Piala Proklamasi

N3, Jakarta ~ Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pastikan batal menggelar Piala Proklamasi yang mempertemukan Persib Bandung lawan Arema Cronus, 22 Agustus ini.

PSSI menyatakan secara resmi membatalkan laga tersebut karena dua alasan, pertama proses perizinan di kepolisian yang belum jelas hingga batas waktu yang ditentukan PSSI.

“Mabes Polri masih melakukan kajian di seluruh aspek terhadap PSSI terkait dengan putusan PTUN terhadap SK Menpora. Sementara waktu persiapan pertandingan sudah mepet, jadi kami putuskan untuk dibatalkan,” ujar Sekjend PSSI, Azwan Karim, Rabu (19/8/15) kepada wartawan.

Alasan kedua, belum ada kepastian dari televisi untuk menyiarkan laga tersebut, sehingga tujuan rapat Exco dimana pertandingan tersebut harus dapat dinikmati masyarakat luas melalui tayangan televisi tidak tercapai. “TV minta kick off malam, sedangkan hasil konsultasi panpel dengan kepolisian, kalau pun diberi izin, hanya untuk main sore. TV partner tidak punya slot di sore hari. Jadi atas dua fakta kendala tersebut, laga tersebut batal,” ungkap Azwan seperti dikutip dari situs resmi PSSI.

PSSI memang mengajukan permintaan izin ke Mabes Polri sebagai amanat rapat Komite Eksekutif. Atas hal itu, Badan Intelkam Mabes Polri melalui jajarannya merasa perlu melakukan kajian terlebih dahulu terkait putusan PTUN, ditambah adanya surat keberatan dari Kemenpora atas rencana kegiatan PSSI tersebut.

“Prinsipnya Mabes Polri melakukan kajian terlebih dahulu. Tapi ini kan soal waktu yang mepet, apalagi Persib dan Arema juga harus melakoni turnamen Piala Presiden. Sehingga opsi terbaik dibatalkan,” tambahnya.

Azwan berharap hasil kajian hukum Mabes Polri positif. Sehingga seiring dengan keinginan Presiden Jokowi agar kompetisi sepakbola di tingkat nasional bisa segera dijalankan.

Seperti diketahui, Piala Proklamasi merupakan satu dari 15 rekomendasi rapat Komite Eksekutif PSSI pada 3 Agustus lalu. Laga tersebut awalnya akan digelar tanggal 15 Agustus di Jakarta, namun karena kedua tim belum siap digeser 22 Agustus di Bandung.**
Previous Post Next Post