Kafe dan Resto Berdampingan Dengan Masjid

Nn, Padang ~ Menjamurnya kafe dan resto liar di Kota Padang tentu akan berimbas terhadap terjadinya  penurunan moral generasi masyarkat Kota Padang, yang selama ini digembar gemborkan kuat dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullahnya. 

Ironisnya, keberadaan sejumlah bangunan kafe dan resto "ilegal" (belum mengantongi izin gangguan) ini, malah jaraknya dengan masjid atau mushalla lebih kurang 30 meter sampai dengan 100 meter.

Untuk itu diperlukan peranan masyarakat serta tindakan tegas dari pemerintah Kota Padang saat ini, agar ikon Kota Padang, kotanya Asmaul Husna sewaktu kepemimpinan Walikota Padang Fauzi Bahar bakal hilang.

Berikut daftar Kafe dan Resto per 30 April 2015 yang mengantongi izin gangguan :

  1. PT. Gema Vista Padang
  2. Persik Cafe dan Karaoke
  3. Ayudia Salon Spa-Cafe
  4. New Damarus Karaoke
  5. M. Authentic
Sumber : BPM dan P2T Kota Padang
Previous Post Next Post