Gubernur Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

Nn, Padang ~ Sebagai konsumen, masyarakat harus paham akan hak dan kewajiban mereka. Maka dengan itu, untuk memebeli suatu produk, konsumen juga harus cerdas dalam memilih barang. Sehingga, konsumen benar-benar mendapatkan apa yang dibutuhkan sebagai pembeli.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam peringatan hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2015, pada Minggu (19/4) dalam kegiatan jalan santai di Halaman Kantor Gubernur. Menurutnya, Konsumen harus paham antara hak dan kewajiban. Sehingga konsumen benar-benar mendapatkan apa yang dibutuhkan sebagai pembeli.
“Dengan gerakan ini, kita berharap mayarakat menjadi konsumen yang cerdas, membeli produk dalam negeri, berkualitas, standar nasional Indonesia, hak dan kewajiban. Kemudian teliti sebelum membeli, jangan ceroboh, pastikan produk sesuai standar mutu, perhatikan label, beli sesuai kebutuhan dan keinginan,” tegas Irwan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Sumbar, Mudrikan adanya Harkonas, adalah langkah pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk betul-betul cerdar menjadi konsumen. Sehingga produk yang dibeli tersbut harus standar nasional. “Jadi biasakan membeli produk dalam negeri,” ujarnya.
Dipaparkannya, tujuan dari menegak hak dan kewajian konsumen artinya, selaku Konsumen konsumen diajarkan untuk kritis dan berani memperjuangkan haknya. Apabila barang dam jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan serta tidak sesuai dengan diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti kewajibannya sebagaimana tercantum pada UUPK.
Kemudian, teliti sebelum membeli artinya, konsumen diajarkan selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan tersedia dipasar. Minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/ atau jasa tersebut, dan bila kurang jelas/paham, dapat menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan di pasar.
Perhatikan label, MKG, dan masa kadaluarsa artinya, konsumen harus lebih kritis untuk mengetahui kondisi barang dan/atau jasa, khususnya atas barang makanan, minuman, obat dan kosmetik, dalam keadaan terbungkus yang disertai label. Dalam label dicantumkan antara lain, komposisi, manfaat aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa Indonesia.
“Perhatikan masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang yang masuk kedalam tubuh atau yang  digunakan diluar/atas tubuh. Karena barang tersebut sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan (K3L) konsumen,” ujarnya.
Pastikan produk sesuai dengan standar mutu K3L, konsumen diajak untuk mulai akrab dengan produk bertanda SNI dan memperhatikan produk yang sudah yang wajib SNI. Produk bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya (K3L).
Saat ini terdapat produk dengan SNI yang diberlakukan secara sukarela (voluntary) dan 89 jenis produk yang sudah SNI Wajib. Standar lain yang diberlakukan di dunia adalah Japanese Industrial Standards (JIS), British Standards (BS),American Society for Testing and Materials (ASTM), Codex Standard, dan lain-lain.
“Contohnya saat kita beli pakaian bekas luar negeri, kini jadi perhatian, pakaian tersebut tidak sehat, aman dan nyaman, apalagi berbahaya terhadap lingkungan, sebab mengandung ribuan bakteri terbawa oleh pakaian tersebut,” tegas Mudrika.
Kemudian pesan Harkonas adalah, beli sesuai kebutuhan bukan keinginan. Konsumen diajak untuk mempunyai budaya perilaku tidak konsumtif artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen andalah sebagai konsumen yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa.
Rangkaian kegiatan Harkonas 2015 di Pemprov Sumbar diisi dengan jalan santai yang dilepas langsung Gubernur Irwan Prayitno. Kemudian penandatanganan gerakan konsumen cerdar di kain sepanjang 10 meter. Selain itu juga digelar Talkshow dan lomba melukis payung untuk anak-anak. Fadhli
Previous Post Next Post