Pendataan Perantau Untuk Pembangunan Daerah

nusantaranews ~ Perantau Minang yang sebagian besar sukses di tanah rantau akan didata oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar kedepannya sumbangan mereka bisa lebih diarahkan untuk kepentingan yang sesuai dengan kebutuhan kampung halaman. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat pendataan perantau bersama Wali Nagari se Sumatera Barat, (Senin 20/10/2014).
 
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, Sumatera Barat merupakan daerah minus, jika dibanding dengan Provinsi lainnya di Pulau Sumatera. Pendapatan Asli Daerah-PAD Sumatera Barat tergolong kecil dibanding Aceh dan Riau yang memiliki kilang minyak dan gas, Sumatera Utara dengan perkebunannya, Sumatera Selatan dengan tambang, dan Lampung sebagai daerah jalur ekonomi.
 
“PAD kita kecil. Untuk membiayai pembangunan di Sumatera Barat selama ini tidak hanya bersumber dari APBD, melainkan juga ditopang oleh sumber lain, salah satunya bantuan dari para perantau. Untuk itu potensi perantau akan dioptimalkan,” paparnya
 
Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, keberadaan perantau yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia ataupun luar negeri terlebih dahulu akan didata. Agar akurat, pendataan dilakukan oleh Wali Nagari atau Kelurahan yang difasilitasi oleh Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Setdaprov Sumatera Barat. Jika pendataan terselesaikan, maka Pemprov akan mendatangi para perantau yang biasanya telah membentuk satu kelompok sesuai kampung atau daerah asal.
 
“Setelah didata kita akan kunjungi mereka, kita informasikan apa-apa saja potensi daerah yang bisa didukung melalui bantuan perantau, apakah pertanian, perkebunan, atau pembangunan infrastruktur. Kita tidak mengatur uang perantau, tapi kita mengarahkan. Kita tahu, sesuai adat, perantau memberi bantuan untuk kampung masing-masing, tidak untuk daerah lain. Yang kita beritahukan itu juga potensi di nagarinya. Jadi kita kawinkan potensi rantau dengan potensi daerah,”jelasnya.
 
Gubernur Irwan Prayitno yakin, melalui pendataan, potensi besar perantau yang selama ini tidak terpantau akan terwadahi, agar lebih terasa bermanfaat bagi daerah, sebab pendapatan Kabupaten/Kota setiap tahunnya hanya 5 persen dari jumlah total APBD, selebihnya merupakan dana suntikan dari APBN berupa Dana Alokasi Umum dan Khusus.Zardi
Previous Post Next Post