Panwaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilukada

Padangpanjang, Nn -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padangpanjang yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi fungsi pengawasan Pemilukada Periode 2013-2018 bertempat di Hotel Hasiba.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan sosialisasi fungsi pengawasan oleh stakeholder guna menciptakan pemilu yang aman, nyaman, demokratis, dan bermartabat,"kata Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Armadeva, di sela-sela kegiatan pembukaan sosialisasi

Dikatakannya, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menguatkan fungsi pengawasan pemilihan umum agar semua sepaham, melatih penanganan laporan sehi¬ngga pemilu lahir pe¬milu yang bermartabat dan ber¬kualitas.

Sosialisasi diikuti tim kampanye masing-masing calon wali kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang, anggota KPU, Panwaslu, Camat, Lurah, dan tokoh masyarakat berjumlah 70 orang.

Dia menjelaskan, sesuai tugas pokok Panwaslu yakni mengawasi proses Pemilu diperlukan strategi untuk pengawasannya. Strategi pertama, adalah pencegahan yakni mencegah untuk terjadinya pelanggaran pe¬milu.

Namun jika tidak terelakkan, maka strategi yang diambil lainnya adalah penindakan.

Menurut Aermadeva, berhasilnya fungsi pengawasan bukan terletak pada berapa banyak yang ditindak, te¬tapi bagaimana proses pilkada ber¬jalan sesuai dengan aturan yang ber¬laku.

Aermadeva menyebutkan, ber¬dasarkan pengalaman pada bebe¬rapa Pemilu sebelumnya, pelangga-ran dilakukan bukan karena faktor ke¬sengajaan, tetapi karena faktor ketidaksengajaan dan ketidak¬tahuan.

Oleh karena itu seluruh elemen stakeholder diberi penguatan dan sosiali¬sasi agar dapat menjadi mediator yang dapat memberikan pengetahuan ke¬pada masyarakat terkait dengan proses pilkada.

"Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan Kota Padangpanjang  akan dijadikan barometer untuk menjadi kota yang pelaksanaan pemilunya berkualitas dan bermartabat" harapannya.

Ketua Panwaslu Padangpanjang Agus Salim menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bagian program panwaslu dalam Pilkada.

“Kami saat ini rangkap tugas, kami masih panwaslu pilkada, juga ditugaskan sebagai panwaslu pileg 2014,” ujarnya.

Pengawasan terhadap proses pemilihan umum sangat perlu dilakukan. Pihaknya lebih berharap kepada adanya pencegahan, meskipun pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

“Apa yang dilakukan ini adalah pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran pemilu,” katanya.

Lebih jauh dia menyebutkan, aturan main dalam pemiluhan umum harus dipatuhi peserta. Sementara masyarakat harus mengetahui aturan-aturan dalam pelaksanaan pemilihan umum itu sendiri. “Kita tidak menginginkan penindakan. Kami minta keseriusan kita, terutama para pasangan calon agar benar-benar mematuhi seluruh rangkaian ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Domas
 
Previous Post Next Post