Gubernur Sumbar : “Jabatan Staff Ahli Bukanlah Buangan”

Padang, Nn -- Staf ahli yang adalah suatu bagian yang penting dalam struktur pemerintahan. Namun sampai saat ini, masih banyak orang-orang yang beranggapan bahwa jabatan sebagai staf ahli tersebut adalah suatu jabatan yang harus dihindari. Anggapan bahwa menjadi staf ahli dikatakan masuk kotak pun seakan diamini. Menanggapi pemahaman yang berkembang itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, bahwa pendapat tersebut adalah pendapat yang salah, dan ngaur.

Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi rapat koordinasi Staf ahli Gubernur, bupati, dan walikota se-Sumatera Barat di Bukittinggi, Kamis (20/6).Hadir dalam kesepatan tersebut kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumatera Barat, Asisten Administrasi Sudirman Gani, SH,MM, utusan Kemendagri.

"Anggapan itu salah besar, dan ngaur. Staf ahli memgang peranan yang penting dalam struktur dan pekerjaan pemerintahan. Karena staf ahli adalah suatu jabtan yang fleksibel. Mereka itu berfungsi memberikan masukan dan pikiran. Sehingga dengan hadirnya staf ahli juga dapat membantu kepala daerah, sehingga nantinya bisa menjalan program daerah dengan baik," katanya (20/6).

Irwan Prayitno juga menambahkan, tugas dari staf ahli juga tidak dapat dikatakan sepele. Karena staf ahli dalam melaksanakan tugas mencakup banyak kegiatan, yang terkadang lebih dari SKPD. "Seorang staf ahli dapat membantu tugas dari SKPD yang tidak dapat ditangani SKPD tersebut. Akan tetapi SKPD tidak akan bisa menolong pekerjaan dari staf ahli, karena pekerjaan yang dilakukan oleh staf ahli adalah suatu pekerjaan yang tidak terlaksanakan oleh SKPD sendiri," jelasnya.

Rapat kooodinasi staf ahli gubernur, bupati, dan walikota ini, lanjut Irwan Prayitno, diadakan selama dua hari berturut-turut (20-21 Juli). Rapat yang diselenggarakan itu diikuti oleh 60 orang staf ahli, yang berasal dari staf ahli gubernur, kabupaten/kota se- Sumbar. Dengan maksud menyamakan persepsi dalam melaksanakan tugas sebagai staf ahli, dan menjalin silaturahmi. Sehingga diharapkan, dari rapat tersebut  nantinya tercipta peningkatan etos kerja staf ahli, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan mengisi kegiatan yang bertumpuk dengan kreatifias seorang staf ahli di lingkungan pemerintah. Zardi
Previous Post Next Post