DPRD Sumbar

NN, Padang – DPRD Sumbar masih menunggu hasil putusan klarifikasi Partai Golkar terkait usulan pergantian Leonardi Harmaini sebagai Ketua DPRD Sumbar. Sikap tersebut dilakukan DPRD Sumbar diputuskan melalui rapat pimpinan (rapim) yang dihadiri empat pimpinan dewan, Senin (11/6) di DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil menyebutkan, DPRD tidak akan tergesa-gesa untuk membahas pergantian Leonardi sebagai wakil ketua kendati Partai Golkar sudah mengirimkan surat usulan pergantian. Menurutnya, untuk melakukan pergantian pimpinan dewan tentu akan dibahas secara kelembagaan.

“DPRD Sumbar memberi ruang kepada Leonardi maupun Partai Golkar untuk menyelesaikan persoalan internal. Dan, penyelesaian persoalan ini juga diakomodir UU No 2 Tahun 2012 tentang partai politik,” kata Yultekhnil kepada wartawan di gedung DPRD Sumbar, Senin (11/6).

Sesuai UU No 2 Tahun 2012 tentang Parpol disebutkan perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai. Kemudian UU tersebut juga mengatur penyelesaian perselisihan internal parpol harus diselesaikan paling lambat 60 hari.

Nah, imbuh Yultekhnil, berdasarkan UU itu DPRD memberikan tenggat waktu 60 hari bagi Leonardi menyelesaikan persoalan dengan Partai Golkar. Saat ditanya apakah setelah masa perselisihan waktunya habis, maka usulan Partai Golkar tersebut akan diteruskan ke Sidang Paripurna DPRD Sumbar, politisi Partai Demokrat ini mengatakan DPRD Sumbar akan melewati semua proses yang sesuai dengan tatanan.

“Pokoknya kita akan menunggu hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Kemudian apa akan diproses atau tidak tergantung hasil putusan tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan bahwa surat DPP Partai Golkar ke DPRD Sumbar tentang pergantian Leonardi sebagai wakil ketua sudah merupakan hasil keputusan DPP Partai Golkar. Lagi pula, tambahnya, tidak ada perselisihan namun usulan pergantian Leonardi merupakan hak prerogatif partai dalam rangka penyegaran kader.

“Hal yang wajar jika sebuah partai melakukan penyegaran terhadap anggotanya baik yang ada di kepengurusan maupun di DPRD,” tegasnya. (kibas)

Previous Post Next Post